Selasa 23 Feb 2021 20:00 WIB

Gubernur Jateng Dorong Masyarakat Kelola Rest Area Tol

Pemprov Jateng berharap ada bagian rest area untuk warga tanpa biaya yang tinggi.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fuji Pratiwi
Gubernur Jawa Tengah bersama jajaran Direksi PT Jasa Marga, untuk membahas progress rencana pembangunan jalan tol ruas Solo- Yogyakarta dan ruas Bawen- Yogyakarta, di ruang rapat kantor gubernur, Rabu (23/2).
Foto: istimewa
Gubernur Jawa Tengah bersama jajaran Direksi PT Jasa Marga, untuk membahas progress rencana pembangunan jalan tol ruas Solo- Yogyakarta dan ruas Bawen- Yogyakarta, di ruang rapat kantor gubernur, Rabu (23/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah mendorong masyarakat sekitr jalan tol memanfaatkan rest area. Dengan begitu, maka masyarakat dapat ikut merasakan manfaat dari pembangunan infrastruktur jalan bebas hambatan tersebut.

Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bersama direksi PT Jasa Marga dan pelaksana sejumlah proyek tol di wilayah Jawa Tengah. Pertemuan berlangsung di ruang ruangkerja Gubernur Jawa Tengah, di Kota Semarang, pada Rabu (23/2).

"Soal pemanfaatan rest area. Kami minta agar pemerintah kabupaten dan desa yang wilayahnya dilalui jalan tol juga dilibatkan," kata Ganjar.

Kalau bisa, kata Ganjar, mereka menjadi pemilik, bisa mengelola atau mungkin jadi investor untuk mengelola rest area. Upaya ini juga untuk mendorong kemajuan UMKM di wilayah yang dilalui jalan tol tersebut.

Dengan begitu, masyarakat bisa merasakan dampak pembangunan jalan tol tersebut. Selain itu, program menjadikan rest area sebagai pusat penjualan UMKM juga bisa terwujud di JawaTengah.

Dulu, lanjut Ganjar, harga sewa tempat di rest area terbilang mahal. Ke depan, ia minta UMKM Jawa Tengah betul-betul disediakan ruang dan gratis.

"Karena itu, kalau bisa ada rest area yang betul-betul dialokasikan untuk mereka tanpa harus membebani dengan biaya yang tinggi," kata Ganjar.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement