REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kota Sukabumi dinilai efektif menekan kasus Covid-19. Sebab dalam satu pekan kasus positif Covid-19 di Kota Sukabumi melandai dibandingkan sebelumnya. "Satu pekan terakhir pendataan menunjukkan tren kasus baru cenderung melandai," ujar Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada wartawan, Selasa (23/2).
Pada dua pekan kasus positif Covid-19 bisa mencapai 20 orang. Namun dalam sepekan terakhir dalam sehari tidak ada kasus baru dan jika pun ada jumlahnya sedikit. Hal ini menggambarkan efektifnya penerapan PPKM mikro yang dilakukan mulai 9 hingga 22 Februari 2021." PPKM efektif karena pusat-pusat keramaian dibatasi dan taman publik ditutup sehingga kerumunan orang sangat berkurang," imbuh Fahmi.
Selain itu dalam PPKM kegiatan resepsi pernikahan dibatasi dan kegiatan skala besar juga dibatasi. Di sisi lain ungkap Fahmi, angka kesembuhan Covid-19 membaik karena kesiapan pemerintah dalam menghadapi kasus. Selain itu karena kedisiplinan warga isolasi mandiri (isoman).
Fahmi menuturkan, masa PPKM mikro berdasarkan arahan dari pemerintah pusat yakni surat dari Mendagri akan diperpanjang hingga tanggal 8 Maret 2021. Akan tetapi belum menerima arahan dari gubernur Jabar terkait perpanjangan PPKM. "Kami akan melaksanakan PPKM yakni pendataan yang berbasiskan RW dan RT," kata Fahmi.
Disamping itu akan dipetakam pendataan zonasi potensi kerawanan Covid di tingkat kelurahan. Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriana menerangkan, hingga Selasa jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Sukabumi mencapai sebanyak 3.075 orang. Rinciannya sebanyak 2.801 atau 91,1 persen sembuh, 191 isolasi, dan 83 orang meninggal dunia. Berikutnya jumlah suspect mencapai sebanyak 1.907 orang. Rinciannya sebanyak 1.701 orang selesai pengawasan dan 206 orang masih isolasi.
Baca juga : Perlahan Tapi Pasti, PPKM Turunkan Kasus Aktif Covid-19