Kendaraan melintas di Jalan Tol Cawang-Grogol, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Ibu Kota pada 23 Februari hingga 8 Maret 2021. (FOTO : ANTARA/Sigid Kurniawan)
Kendaraan melintas di Jalan Tol Cawang-Grogol, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Ibu Kota pada 23 Februari hingga 8 Maret 2021. (FOTO : ANTARA/Sigid Kurniawan)
Sejumlah pekerja memperbaiki layar monitor di salah satu gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (23/2). (FOTO : ANTARA/Sigid Kurniawan)
Sejumlah pekerja memperbaiki layar monitor di salah satu gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (23/2). (FOTO : ANTARA/Sigid Kurniawan)
Sejumlah pekerja memperbaiki layar monitor di salah satu gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (23/2). (FOTO : ANTARA/Sigid Kurniawan)
Sejumlah pekerja memperbaiki layar monitor di salah satu gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (23/2). (FOTO : ANTARA/Sigid Kurniawan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Ibu Kota pada 23 Februari hingga 8 Maret 2021.
sumber : Antara Foto
Advertisement