CIANJUR, AYOBANDUNG.COM -- Petugas Lapas Klas IIB Cianjur melakukan razia ke setiap kamar tahanan, akibat buntut dari penangkapan pengedar narkoba jenis sabu yang dikendalikan dari narapidana, Selasa (23/2/2021).
Kepala Lapas Klas IIB Cianjur, Heri Aris Susila menuturkan razia ini dilakukan bersama dengan petugas dari Satnarkoba Polres Cianjur dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur ke setiap sudut kamar dan barang milik warga binaan.
"Razia ini merupakan wujud keseriusan Lapas Cianjur dalam memerangi peredaran gelap narkoba, terutama melibatkan warga binaan," kata Heri pada wartawan.
Apabila ada warga binaan terbukti terlibat dalam transaksi narkoba, tegas Heri, pihaknya tidak segan-segan akan ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Tidak main main, apabila terbukti harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, yakni kembali menjalani proses hukum dan akan menambah hukuman dari kasus barunya itu,” tegasnya.
Keterlibatan warga binaan dari dalam Lapas, kata dia, sudah pasti ada peran dari luar. Heri akan meningkatkan pengawasan di akses masuk area Lapas.
"Kami selama ini sudah beberapa kali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas, baik melalui makanan, juga pelemparan-pelemparan yang dilakukan melalui tembok keliling Lapas Cianjur," tuturnya.