Selasa 23 Feb 2021 22:39 WIB

12 Hot Spot Kategori Kuning Terpantau di Sumbar

Patroli diintensifkan pada daerah rawan dan terpantau hot spot.

Peta titik api (hot spot).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Peta titik api (hot spot).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sebanyak 12 hot spot atau titik api terpantau oleh Sistem informasi deteksi dini pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang berbasis aplikasi dan web (SiPongi) di Sumatera Barat pada tiga hari terakhir. Hot spot itu terpantau di Kabupaten Padang Pariaman, Agam, Limapuluh Kota, dan Kota Padang.

"Ada 12 titik terpantau, tetapi warnanya kuning atau dengan tingkat kepercayaan yang rendah," kata Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi di Padang, Selasa (23/2).

Ia mengatakan, meski dengan tingkat kepercayaan rendah, namun Dinas Kehutanan tetap mengintensifkan patroli hutan untuk meminimalkan potensi kebakaran hutan. Apalagi, kondisi suhu udara yang sangat panas belakangan ini berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

"Karena itu, kita intensifkan patroli terutama pada daerah yang terpantau hot spot serta daerah rawan," katanya.

Daerah rawan itu di antaranya Kabupaten Pesisir Selatan, Limapuluh Kota, Pasaman Barat, Dharmasraya, Pasaman, dan Agam. Selain melakukan patroli, Dishut juga tengah mempersiapkan surat yang akan ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota se-Sumbar.

Surat itu berisi imbauan kepada daerah agar menyampaikan kepada perangkat pemerintah hingga ke desa-desa, supaya menghentikan kegiatan membakar lahan dengan sengaja. Menurutnya, dalam kondisi suhu udara yang terbilang panas ini, akan sangat berisiko terjadi karhutla.

Ia berharap surat itu nantinya benar-benar disosialisasikan dengan baik, agar mentiadakan aktivitas membakar, baik itu perkebunan maupun di lahan sawah. Langkah lainnya, Dishut juga turut melibatkan peran komunitas Masyarakat Peduli Api. Komunitas itu dibentuk sebagai perpanjangan tangan Dishut di pedesaan.

"Masyarakat Peduli Api tidak seluruh desa di Sumbar ada. Mereka ada di desa-desa yang tergolong rawan terjadi karhutla. Seperti di Pesisir Selatan, Limapuluh Kota, Agam, Pasaman Barat, Dharmasraya, dan Pasaman," kata dia.

Peran Masyarakat Peduli Api juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga dan melindungi hutan. Terutama dalam kondisi seperti saat ini, Masyarakat Peduli Api akan memberikan pemahaman bahwa mentiadakan aktivitas membakar lahan atau pasca panen.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement