REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, mengunjungi keluarga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), yaitu anak jalanan di Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (23/2). Kunjungan ini merupakan tindaklanjut dari hasil penertiban PMKS yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Depok.
Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, dalam kunjungan tersebut pihaknya ingin menggali permasalahan sosial yang terjadi dalam keluarga PMKS. Sekaligus memberikan edukasi kepada orang tua agar anaknya tidak kembali bekerja di jalanan.
"Ini merupakan upaya Pemerintah Kota Depok agar anak-anak dapat beraktivitas sesuai dengan usianya, tidak melakukan pekerjaan yang membahayakan bagi mereka," ujar Nessi.
Lanjut Nessi, selain itu, pihaknya juga memberi solusi dan penguatan kepada keluarga PMKS. Salah satunya melalui pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) dengan dibekali keterampilan sesuai minat.
Kemudian pemenuhan dokumen administrasi kependudukan yang belum lengkap. Nessi menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok untuk mempercepat proses kepemilikan dokumen-dokumen tersebut.
"Seperti anak yang tidak sekolah karena belum memiliki Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak. Kami akan bantu advokasi ke Disdukcapil dan Dinas Pendidikan," jelas Nessi.
Dia berharap, peran orang tua sangat penting untuk memenuhi kebutuhan anak. Di samping itu, harus ditunjang juga dengan lingkungan yang baik. "Kami akan melakukan pemantauan kepada keluarganya, sejauh mana upaya yang diberikan agar anak-anaknya mendapatkan kenyamanan di rumah," pungkasnya.