Rabu 24 Feb 2021 09:53 WIB

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

Bagi Anda yang terdaftar dalam program, terdapat insentif dengan total Rp 3,5 juta.

Rep: Puti Almas/ Red: Karta Raharja Ucu
Program Kartu Prakerja Gelombang 12 dibuka.
Foto: Infografis Republika.co.id
Program Kartu Prakerja Gelombang 12 dibuka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan membuka program Kartu Prakerja Gelombang 12 dalam waktu dekat. Melalui situs prakerja.go.id akses untuk pendaftaran akun telah dibuka sebagai langkah awal untuk lolos dalam seleksi.

Melalui akun resmi Kartu Prakerja di jejaring sosial Instagram, @prakerja, diumumkan bahwa persiapan awal untuk dapat lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12 adalah dengan membuat akun. Dari sana, proses seleksi dapat diikuti saat pembukaan gelombang resmi dimulai.

Dikutip dari situs prakerja.go.id pada Senin (22/2), program Kartu Prakerja adalah pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), serta pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Program ini didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa untuk memberikan nilai bagi pengguna sekaligus sektor swasta.

Baca juga : Mualaf Jeffry Gunawan, Ujian demi Ujian Kuatkan Imannya

Selan itu, dengan menggandeng pelaku usaha swasta, Kartu Prakerja adalah wujud kerja sama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat dengan semangat gotong royong demi sumber daya manusia yang unggul. Berikut beberapa syarat dan langkah untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 :

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia di atas 18 tahun.

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Jika memenuhi persyaratan tersebut, berikut cara membuat akun Prakerja:

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu daftar sekarang. 

2. Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi. Pakailah e-mail yang aktif.

3. Kartu Prakerja akan mengirim notifikasi lewat e-mail. Buka e-mail kamu dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via e-mail.

4. Pendaftaran berhasil.

Setelah selesai membuat akun, Anda perlu login dengan cara:

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.

2. Masukkan e-mail dan kata sandi sesuai dengan yang didaftarkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement