Rabu 24 Feb 2021 10:05 WIB

Jabar Kekurangan 7.000 Puskesmas dan 25 Rumah Sakit

Ridwan Kamil meresmikan Asih Husada Langensari Kota Banjar, belum lama ini.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
Foto: Humas Pemprov Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pandemi Covid-19 mengajarkan semua pihak untuk intens memperkuat infrastruktur kesehatan, mulai rumah sakit (RS) sampai pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). Menurut Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, saat ini Jabar membutuhkan sekitar 7.000 puskesmas dan 25 RS agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin prima.

"Jabar hanya punya sekitar 1.000 puskesmas untuk 50 juta. Jika merujuk pada standar WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) seperti Thailand, kita masih butuh 7.000 puskesmas," ujar Emil, sapaan akrab, Ridwan Kamil, Selasa (24/2) malam WIB.

Emil mengapresiasi penanganan Covid-19 di Kota Banjar, Jabar. Berdasarkan level kewaspadaan periode 8 sampai 14 Februari 2021, Kota Banjar masuk zona kuning (risiko rendah).

Selain itu, per 11 Februari 2021, tidak ada desa atau kelurahan di Kota Banjar yang berstatus zona merah (risiko tinggi). Dari 25 desa atau kelurahan, sebanyak sembilan desa atau kelurahan berstatus zona hijau dan 16 desa atau kelurahan masuk zona kuning.

"Saya titip PPKM diteruskan sampai 8 Maret. Karena PPKM dilaksanakan serentak sehingga dampaknya sangat baik terhadap pengendalian Covid-19 di Jabar," katanya.

Emil meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asih Husada Langensari Kota Banjar belum lama ini. Dia berharap, kehadiran RSUD Asih Husada Langensari dapat membuat pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kota Banjar semakit baik. Pun Kota Banjar bisa memberikan layanan kesehatanterbaik di Jabar.

"Dalam pelayanan pembangunan kepada masyarakat dari indeks pembangunan manusia ada tiga, yaitu pendidikan, daya beli, dan kesehatan," kata Emil.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement