Rabu 24 Feb 2021 12:15 WIB

Antisipasi Klaster Pengungsian, Tes Antigen Digencarkan

Rapid test antigen secara massal sebagai upaya penyaringan (screening) Covid-19.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ratna Puspita
Warga terdampak banjir mengungsi di gedung olahraga, Kota Tangerang, Banten.
Foto: ANTARA/Fauzan
Warga terdampak banjir mengungsi di gedung olahraga, Kota Tangerang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengupayakan rapid test antigen secara massal sebagai upaya penyaringan (screening) Covid-19 terhadap pengungsi banjir. Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya jumlah pengungsi akibat bencana banjir di sejumlah daerah sehingga dikhawatirkan menjadi klaster penularan baru.

"Pencegahan ini dapat dilakukan melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat termasuk juga skrining melalui rapid test antigen. Sehingga mereka yang positif dapat segera dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan di daerahnya untuk memperoleh penanganan lebih lanjut," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam siaran pers, Rabu (24/2). 

Baca Juga

Dalam penanggulangan bencana alam, Wiku berharap, para petugas yang berada di posko Covid-19 daerah juga dapat membantu penyediaan kebutuhan pengungsi, sekaligus mengawasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan. "Hal ini agar para pengungsi tidak tertular Covid-19. Sehingga pengungsian tidak menjadi klaster baru," katanya. 

Wiku menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memberi perhatian penuh terhadap pengungsi, kerusakan, serta proses rehabilitasi banjir yang terjadi. "Semoga bencana banjir yang sedang dihadapi beberapa provinsi dapat segera teratasi," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement