Investasi saham di pasar modal sejatinya bisa dilakukan siapa saja. Tak ada kriteria khusus, misalnya investor pemilik modal besar saja atau hanya para pengusaha.
Saham ada dua jenis, yakni saham konvensional dan saham syariah. Saat ini, saham syariah banyak diburu investor sebab memiliki ciri khas.
Saham syariah adalah investasi pada perusahaan yang kegiatan usahanya sesuai prinsip syariah. Mempunyai mekanisme transaksi sesuai syariah dan diawasi Dewan Pengawas Syariah.
Tidak kenal sistem bunga dan riba. Yang ada prinsip bagi hasil, jual beli, dan sewa karena orientasi keuntungannya untuk dunia akhirat. Hubungan dengan investor pun dalam bentuk kemitraan.