REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah konten foto dengan tulisan "DETIK DETIK KAPOLRI SERET ROCKY KE PENJARA!!" beredar di media sosial Twitter.
Dalam unggahan salah satu akun Twitter itu, tampak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono tengah berdiri tidak jauh dari pintu sel penjara.
Sementara, pengamat politik Rocky Gerung, pada unggahan tersebut, terlihat menggunakan pakaian khas tahanan berwarna jingga dengan nomor 13.
Termuat pula, tulisan "Berita Terkini- Akhirnya Upaya Paksa Polri Berhasil Bikin Rocky gerung Tak Berkutik" yang disematkan dalam konten itu.
Namun, benarkah Kapolri seret Rocky Gerung ke penjara?