Rabu 24 Feb 2021 13:51 WIB

Kemenkumham Babel Canangkan Zona Integritas WBK-WBBM

instansi terkait juga mengadakan perjanjian pertukaran informasi intelejen.

Kegiatan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Foto: Dok. Kem
Kegiatan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKAL PINANG -- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Pangkalpinang, Bangka Belitung, jadi tuan rumah dalam acara Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dalam wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bangka Belitung yang digelar pada Selasa (23/2). Mengundang sejumlah instansi penegak hukum, pertukaran informasi intelejen turut dibahas dalam kesempatan ini.

Deklarasi yang dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang Badarudin, melibatkan seluruh unit Pelaksana teknis Pemasyarakatan Pangkalpinang yakni, Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Lapas Khusus Narkotik Kelas IIA Pangkalpinang, LPKA kelas II Pangkalpinang, Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang, Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang dan serta Rupbasan Kelas II Pangkalpinang. 

Badarudin menekankan pentingnya meningkatkan kepercayaan publik dan menghindari praktek korupsi. "Kami berkomitmen bahwa seluruh intansi yang mengikuti penandatangan hari ini agar terbebas dari praktek korupsi dan terus meningkatkan kepercayaan publik," kata pria lulusan Akademi ilmu Pemasyarakatan tahun 1999 ini, dalam keterangannya, Rabu (24/2).

Kemenkumham mencatat beberapa satuan kerja di Pangkal Pinang sudah memeroleh predikat WBK dan WBBM pada 2020. Di antaranya adalah Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang dan Imigrasi Kelas II Pangkalpinang. 

Pada kegiatan tersebut turut hadir Kepolisian Resort Pangkalpinang, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Kodim  0413 Bangka, Badan Narkotika Nasional Kota Pangkalpinang, Dinas Pertanian dan Industri kota Pangkalpinang serta Ombudsman. 

Selain penandatangan zona integritas, instansi terkait juga mengadakan perjanjian kerja sama dalam hal pertukaran informasi intelejen, terutama dalam hal kamtibmas dan stabilitas nasional, pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan serta Pembinaan narapidana. 

"Kami sangat mendukung sinergitas antara instansi terkait stabilitas keamanaan wilayah Bangka Belitung khususnya Pangkal Pinang, dengan tingkatkan displin kerja dan profesionalisme serta pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Komandan Kodim 0413 Bangka, Kolonel infanteri Pujud Sudarmanto menambahkan. 

Lebih jauh, Kepala Rupbasan Kelas II Pangkalpinang Andri Ferly, selaku tuan rumah acara ikut termotivasi dalam sinergi antar lembaga tersebut. Itu karena, sinergi dianggap Ferly penting dibangun demi pemberantasan korupsi di instansi. Tak hanya itu, kerjasama tersebut diharapkan mampu mempererat persatuan dan kesatuan. 

"Kami selaku tuan rumah sangat mengapresiasi seluruh lembaga. Diharapkan dengan adanya kerjasama ini mampu mempererat persatuan dan kesatuan menuju wilayah bebas korupsi," kata Ferly.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement