Rabu 24 Feb 2021 13:56 WIB

Asuransi Syariah Tetap Tumbuh Empat Persen di Masa Pandemi

Industri asuransi syariah di Indonesia masih mengalami tren yang cukup baik.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Asuransi Syariah (Ilustrasi)
Foto: wepridefest.com
Asuransi Syariah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asuransi syariah Indonesia terus mengalami perkembangan meski dalam laju yang lambat. Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Tatang Nurhidayat mengatakan industri masih bisa tumbuh sekitar empat persen meski di masa pandemi Covid-19.

"Di saat kondisi krisis seperti efek dari pandemi Covid-19 yang dirasakan saat ini, industri asuransi syariah masih bisa tumbuh sekitar empat persen," katanya dalam keterangan, Rabu (24/2).

Baca Juga

Secara umum, Tatang mengatakan hingga saat ini industri asuransi syariah di Indonesia masih mengalami tren yang cukup baik. Setidak ada beberapa fase dalam perjalanan industri ini.

Pertama yaitu pada tahun 1990 yang mana saat itu khusus untuk industri asuransi syariah belum memiliki regulasi apapun. Sekitar tahun 1994 salah satu perusahaan asuransi syariah hadir, dan industri ini hidup dengan regulasi seadanya.

Kemudian fase yang kedua, yaitu pada kisaran tahun 2000an, dimana pertama kali keluarnya fatwa DSN MUI terkait asuransi syariah. Dilanjutkan oleh keluarnya regulasi-regulasi lainnya, termasuk diperbolehkannya untuk membuka unit syariah bagi perusahaan asuransi.

Dan pada tahun 2014 dimulailah fase ketiga saat undang-undang telah menyebutkan terkait asuransi syariah. Ini sekaligus mengamanatkan akan adanya fase keempat, yaitu kewajiban spin off atau pemisahan unit syariah di tahun 2024 nanti.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
سَيَقُوْلُ الْمُخَلَّفُوْنَ اِذَا انْطَلَقْتُمْ اِلٰى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوْهَا ذَرُوْنَا نَتَّبِعْكُمْ ۚ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّبَدِّلُوْا كَلٰمَ اللّٰهِ ۗ قُلْ لَّنْ تَتَّبِعُوْنَا كَذٰلِكُمْ قَالَ اللّٰهُ مِنْ قَبْلُ ۖفَسَيَقُوْلُوْنَ بَلْ تَحْسُدُوْنَنَا ۗ بَلْ كَانُوْا لَا يَفْقَهُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًا
Apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan, orang-orang Badui yang tertinggal itu akan berkata, “Biarkanlah kami mengikuti kamu.” Mereka hendak mengubah janji Allah. Katakanlah, “Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami. Demikianlah yang telah ditetapkan Allah sejak semula.” Maka mereka akan berkata, “Sebenarnya kamu dengki kepada kami.” Padahal mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.

(QS. Al-Fath ayat 15)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement