REPUBLIKA.CO.ID, SRI LANKA -- Muslim Sri Lanka terus menolak kremasi paksa jenazah Covid-19. Muslim Sri Lanka bahkan menggelar protes massal untuk menghentikan negaranya membuat aturan sepihak yang mengharuskan jenazah Covid-19 Muslim dikremasi.
Dilansir dari TRT World, pada Rabu (24/2), protes itu terjadi setelah pemerintah Sri Lanka melarang jenazah korban virus dimakamkan. Bahkan pemerintah Sri Lanka menolak permintaan internasional untuk membatalkan keputusannya.
Minoritas Muslim Sri Lanka melakukan unjuk rasa di Kolombo, menuntut diakhirinya kremasi paksa korban Covid-19 ketika Perdana Menteri Pakistan Imran Khan tiba dalam kunjungan resmi. Peserta demo bahkan membawa tiruan janazah dalam aksi tersebut. Mereka berharap, PM Pakistan membantu kesulitan dan mengakhiri penderitaan mereka terhadap aturan kremasi.
PM Pakistan menyambut baik pengumuman PM Sri Lanka Mahinda Rajapaksa pada 10 Februari lalu yang akan mengizinkan penguburan jenazah Muslim yang terinfeksi covid-19. Tetapi sehari kemudian Kolombo meralatnya dan mengatakan tidak akan ada perubahan kebijakan kremasi.
"Hormati pernyataan perdana menteri dan izinkan penguburan," tulisan dalam sebuah spanduk yang dibawa para pengunjuk rasa yang berkumpul di ruang terbuka di depan kantor Presiden Gotabaya Rajapaksa.