REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Sejumlah aktivis berunjuk rasa sambil memegang slogan menentang undang-undang Penjaga Pantai China yang baru-baru ini disahkan selama unjuk rasa di Manila, Filipina pada hari Rabu (24/2).
Filipina telah memprotes undang-undang China baru-baru ini yang mengizinkan penjaga pantainya untuk menembaki kapal asing dan menghancurkan infrastruktur milik negara lain di pulau-pulau yang diklaim oleh China.