Kamis 25 Feb 2021 00:18 WIB

KPK Dorong Transformasi Digital Pendapatan Daerah Jakarta

Transformasi digital untuk pelayanan pembayaran PKB dan BBNKB.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi] Petugas melayani warga mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor di Gerai Samsat Jakarta.
Foto: Prayogi/Republika
[Ilustrasi] Petugas melayani warga mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor di Gerai Samsat Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta segera bertransformasi digital. Hal itu untuk pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

"Indonesia adalah salah satu negara dengan biaya tinggi dalam layanan publik di dunia," kata Penanggung Jawab koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK di DKI Jakarta dalam keterangan, Rabu (24/2).

Baca Juga

Dia mengatakan, dengan digitalisasi maka biaya pengadaan secured paper bisa dihilangkan. Dia melanjutkan, hal itu pada akhirnya akan meminimalisir atau menghilangkan sama sekali kecurangan atau fraud.

Berdasarkan data yang disampaikan Direktur Pusilkom UI Denny, ia mengatakan, dengan layanan non-digital saat ini, personel yang ada di tiap Samsat di DKI Jakarta tidak akan mencukupi untuk melayani sekitar 2.000 sampai 6.000 orang per hari. Menurutnya, layanan pembayaran PKB mencapai 1.360 hingga 4.080 orang atau 68 persen.