Kamis 25 Feb 2021 00:18 WIB

KPK Dorong Transformasi Digital Pendapatan Daerah Jakarta

Transformasi digital untuk pelayanan pembayaran PKB dan BBNKB.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi] Petugas melayani warga mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor di Gerai Samsat Jakarta.
Foto: Prayogi/Republika
[Ilustrasi] Petugas melayani warga mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor di Gerai Samsat Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta segera bertransformasi digital. Hal itu untuk pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

"Indonesia adalah salah satu negara dengan biaya tinggi dalam layanan publik di dunia," kata Penanggung Jawab koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK di DKI Jakarta dalam keterangan, Rabu (24/2).

Baca Juga

Dia mengatakan, dengan digitalisasi maka biaya pengadaan secured paper bisa dihilangkan. Dia melanjutkan, hal itu pada akhirnya akan meminimalisir atau menghilangkan sama sekali kecurangan atau fraud.

Berdasarkan data yang disampaikan Direktur Pusilkom UI Denny, ia mengatakan, dengan layanan non-digital saat ini, personel yang ada di tiap Samsat di DKI Jakarta tidak akan mencukupi untuk melayani sekitar 2.000 sampai 6.000 orang per hari. Menurutnya, layanan pembayaran PKB mencapai 1.360 hingga 4.080 orang atau 68 persen.

Selain itu, kebutuhan formulir dan arsip semakin membebani, di mana pengadaan dokumen mencapai Rp 9,8 Miliar per tahun dengan laju pertumbuhan dokumen 125 m3 per tahun. Lalu, masyarakat pun harus mengeluarkan biaya transportasi ke Kantor Samsat, hilang waktu, dan produktivitas.

Perkiraan ongkos masyarakat, menurut Denny, adalah antara Rp 100 Ribu (motor) dan Rp 200 Ribu (mobil). Dia mengatakan, dengan proses manual yang masih berlaku di kantor-kantor Samsat, akan menimbulkan beberapa akibat.

"Seperti rawan kesalahan perhitungan, pembayaran Surat Ketetapan Pajak (SKP) hanya bisa untuk empat tahun, keterbatasan formulir cetak, dan entri dua kali ketika membayar, yaitu saat di sistem bank dan di sistem Samsat itu sendiri," katanya.

Penasehat Kapolri Agus Rahardjo menyampaikan bahwa rencana transformasi digital layanan pembayaran PKB dan BBNKB oleh Bapenda DKI Jakarta sejalan dengan program kapolri yang menginginkan layanan masyarakat dapat dilakukan secara daring. Menurutnya, program transformasi Kapolri sejalan dengan rencana digitalisasi layanan pembayaran PKB dan BBNKB ini.

"Bila kita ingin bertransformasi ke Teknologi Informasi, semuanya harus kita benahi. Bangun aplikasi yang bisa digunakan pula oleh daerah-daerah lain, supaya tiap daerah tidak buat aplikasi-aplikasi baru. Saya berharap pengembangan ini bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement