Rabu 24 Feb 2021 19:46 WIB

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Jatim Digelar Terbatas

Pelantikan 17 kepala daerah hasil pilkada di Jatim akan digelar pada Jumat mendatang.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Pilkada Serentak (Ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada Serentak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim mengungkapkan, pelantikan 17 kepala daerah hasil Pilkada serentak 2020 di Jawa Timur dijadwal digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/2). Pelantikan bakal dilangsungkan terbatas. Dimana yang boleh hadir hanya kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilantik, didampingi istri masing-masing.

"Pelantikan digelar sangat terbatas hanya 25 orang dalam ruangan pelantikan. Nanti hanya kepala dan wakil kepala daerah didampingi istri. Rombongan menyaksikan dari daerah masing-masing secara virtual," kata Jempin di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (24/2).

Baca Juga

Jempin melanjutkan, dalam upaya menghindari kerumunan dalam rangka mencegah penularan Covid-19, pelantikan digelar dalam 3 sesi. Sesi pertama digelar pukul 09.00 WIB dengan diikuti 6 pasang kepala daerah.

Kemudian sesi kedua dijadwalkan digelar pukul 13.00 WIB, juga diikuti 6 pasang kepala daerah. Adapun sesi terakhir rencananya digelar pukul 16.00 WIB dengan diikuti 5 pasang kepala daerah. Para kepala daerah akan dilantik oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa selaku kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

Jempin mengungkapkan, sempat adanya opsi pelantikan secara virtual. Namun karena prosesi pelantikan ini merupakan momen yang sangat sakral, akhirnya diperbolehkan dilantik langsung namun dengan protokol kesehatan ketat.

Seperti diketahui, ada 17 pasangan kepala daerah asal Jatim yang telah ditetapkan KPU masing-masing daerah sebagai pemenang Pilkada serentak. Yakni Kabupaten Ponorogo, Trenggalek, Kediri, Ngawi, Lamongan, Gresik, Mojokerto, Malang,  Blitar, Sumenep, Situbondo, Banyuwangi, Jember, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Sidoarjo dan Kota Surabaya.

Sementara itu, masih ada 2 daerah di Jatim yang belum bisa dilantik secara serentak, karena masa jabatan kepala daerah lama berakhir tidak pada 17 Februari 2021. Yakni Kabupaten Tuban yang masa jabatannya berakhir pada 20 Juni 2021 dan Kabupaten Pacitan yang masa jabatannya berakhir pada 4 April 2021.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement