REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Stimulan diskon pajak mobil berdampak pada penjualan mobil bekas. Head of Business Development PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Hendro Kaligis mengatakan, stimulan diskon PPnBM memang ditujukan untuk mampu mendongkrak permintaan mobil baru. Di sisi lain, hal ini jadi momentum bagi pasar sekunder untuk menambah suplai.
"Beberapa konsumen yang akan membeli mobil baru kemungkinan akan melakukan tukar tambah atau trade-in. Di sini lah peran pasar sekunder untuk menjembatani hal itu sekaligus untuk menambah suplai barang dagangan," kata Hendro kepada Republika.co.id.
Nantinya, suplai yang melimpah itu dapat digunakan sebagai stok untuk memenuhi permintaan mobil bekas jelang masa lebaran. Ia pun yakin, sepanjang momentum itu, pasar sekunder tetap menjanjikan karena memang selama ini pasar mobil baru dan mobil bekas telah memiliki segemenya masing-masing.
Meskipun memang, pasar untuk sejumlah stok yang bersinggungan dengan produk yang mendapat relaksasi pajak akan sedikti terdampak. Tetapi, pada kenyataanya, stok mobil bekas itu sangat luas dan beragam baik dari sisi model maupun dari sisi tahun produksi.