Rabu 24 Feb 2021 22:05 WIB

Dinsos Jatim Koordinasi Penghapusan Santunan Korban Corona

Dinsos belum mengetahui kebijakan apa yang akan diambil terkait penghapusan santunan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Covid-19. Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Alwi menanggapi kebijakan pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) yang menghapus anggaran santunan untuk korban meninggal dunia akibat Covid-19.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19. Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Alwi menanggapi kebijakan pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) yang menghapus anggaran santunan untuk korban meninggal dunia akibat Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Alwi menanggapi kebijakan pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) yang menghapus anggaran santunan untuk korban meninggal dunia akibat Covid-19. Alwi mengaku telah berkoordinasi dengan Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono terkait kebijakan tersebut.

"Jadi kami lapor Pak Sekda, kami lapor pimpinan, dan ya beliau minta waktu lah. Insya Allah beliau menurut hemat saya ada pemikiran untuk tidak terlalu merugikan masyarakat," ujar Alwi dikonfirmasi Republika, Rabu (24/2).

Baca Juga

Namun demikian, Alwi belum mengetahui kebijakan apa yang akan diambil atasannya, agar penghapusan santunan korban Covid-19 tersebut tidak teralu merugikan masyarakat. Alwi hanya menegaskan, jajaran Pemprov Jatim juga memiliki empati, dan menginginkan yang terbaik untuk rakyatnya.

"Tapi saya belum tahu langkah apa yang akan diambil. Karena ini kan pada tataran kebijakan. Artinya masih terus menunggu sambil berkoordinasi. Kita juga kan pasti memikirkan bukan lalu melepas. Kita kan juga punya sikap empati juga tidak lalu cuek begitu," ujarnya.

Saat ditanya kemungkinan menggunakan anggaran Pemprov Jatim untuk memberi santunan korban Covid-19 di wilayah setempat, Alwi menyatakan itu mungkin saja dilakukan. Namun, ia enggan menduga-duga terkait kemungkinan diambilnya kebijakan tersebut.

"Ya mungkin saja (menggunakan anggaran daerah untuk santunan korban Covid-19). Tapi karena itu kebijakan kita nggak bisa mengira-ngira. Jangan-jangan yang dari pusat juga ada perubahan kan kita gak tahu," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement