Rabu 24 Feb 2021 22:00 WIB

Disebut Kabupaten Rendah Pakai Masker, Ini Kata Wabup Bogor

Wabup Bogor meminta parameter pemakaian masker di Jawa Barat

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas Satpol PP menilang warga yang tidak menggunakan masker di kawasan Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Petugas Satpol PP menilang warga yang tidak menggunakan masker di kawasan Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan tingkat kedisiplinan masyarakat Kabupaten Bogor tergolong rendah. Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menanggapi hal tersebut dengan menanyakan, apa parameter yang digunakan terkait penilaian tersebut.

Iwan mengatakan, jumlah masyarakat Kabupaten Bogor sendiri lebih banyak dibandingkan dengan wilayah lain. Apalagi jika dibandingkan dengan Kota Bogor.

“Tergolong rendah itu parameternya apa? Kalau menurut saya, presentase penggunaan masker junlah penduduk Kabupaten Bogor kan banyak dibandingkan dengan Kota Bogor, ya pasti rendah. Mungkin kalau benar itu, parameternya perbandingan dengan jumlah penduduk ya pasti rendah lah,” ujar Iwan kepada Republika melalui telepon selulernya, Rabu (24/2).

Apalagi, dengan banyaknya jumlah masyarakat, Iwan mengatakan jumlah petugas di lapangan tidak sebanding dengan jumlah masyarakat. Menurutnya, jumlah petugas seperti Satgas Desa belum maksimal, termasuk dari pihak relawan.

“Jadi contoh di Sukamakmur, kita survei ke sana atau daerah pojok ujung Bogor itu sulit. Jumlah penduduk tersebar, jumlah petugasnya di desa paling tim Satgas Desa paling staf desa kita belum maksimal dari relawan dan sebagainya,” tuturnya.

Iwan mengatakan, agar menyelaraskan dengan jumlah masyarakat, sebaiknya petugas desa, kecamatan, maupun kabupaten harus terus proaktif mengingatkan kesadaran masyarakat. Seperti, misalnya turun desa-desa untum memberikan sosialisasi, serta memberi info kepada masyarakat di kampung-kampung terkait masalah Covid-19.

Namun, menurut Iwan, melaksanakan tugas yang disebutkannya tadi memerlukan proses yang panjang. “Kita juga harus terus proaktif dari petugas kecamatan, desa, dan kabupaten turun ke desa-dess, itu permasalahan yang terjadi di Kabupaten Bogor. Dengan jumlah penduduk yang banyak kita juga berbagi tugas dengan desa, ya perlu proses panjang gitu,” ujarnya.

Maka dari itu, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan memaksimalkan upaya penjagaan di desa dengan membentuk posko penjangaan. Sekaligus mengetatkan sanksi sosial.

“Kalau kita maksimalkan petugasnya, dengan sanksi sosial. Kita ngobrol dengan TNI-Polri kalau masyarakat sementara sanksi sosialnya yang memang harus diketatkan hukumannya dan bersifat edukasi,” tukasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement