Kamis 25 Feb 2021 06:15 WIB

Dewan Minta Santunan Kematian Covid-19 Tetap Ada

Daerah berharap keputusan menghilangkan anggaran santunan kematian bisa berubah.

Rep: Febrianto Adi Saputro, Dadang Kurnia, Arie Lukihardianti/ Red: Ilham Tirta
Korban meninggal karena Covid-19 (ilustrasi).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Korban meninggal karena Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah anggota DPR meminta pemerintah tetap mengupayakan santunan bagi ahli waris korban meninggal akibat Covid-19. Alasan penghapusan santunan karena tidak adanya alokasi anggaran dinilai masih bisa diupayakan.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, besaran anggaran untuk santunan korban Covid-19 tidak akan berpengaruh signifikan terhadap keuangan negara. "Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, saya pikir mungkin santunan untuk yang meninggal tidak akan berpengaruh banyak terhadap efisiensi keuangan," kata Dasco, Rabu (24/2)

Anggota fraksi partai Gerindra itu menilai, perbandingan antara yang sembuh lebih banyak ketimbang korban Covid-19 yang meninggal. Karena itu, ia meminta Kemensos mengupayakan kembali agar santunan untuk ahli waris korban Covid-19 tetap diberikan.

"Nah, mungkin efisiensi keuangan itu mungkin lebih diambil dari pos-pos lain, karena yang santunan Covid ini ya keluarga atau ahli waris kan mungkin membutuhkan," ujarnya.