Kamis 25 Feb 2021 05:57 WIB

Sholat Sunnah yang Beranjak Dilupakan Umat Islam

Sholat sunnah tobat salah satu sunnah yang mulai dilupakan

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Sholat sunnah tobat  salah satu sunnah yang mulai dilupakan. Ilustrasi sholat tobat
Foto: Republika
Sholat sunnah tobat salah satu sunnah yang mulai dilupakan. Ilustrasi sholat tobat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sholat adalah ibadah yang selalu ada bersama umat Muslim di setiap situasi dan keadaan termasuk setelah melakukan perbuatan dosa. Sholat dapat dilakukan setelah seorang Muslim melakukan perbuatan dosa, yang disebut sholat tobat.

Namun, sholat tersebut mulai ditinggalkan karena ketidaktahuan. Maka Rasulullah SAW pun mengingatkan agar setiap Muslim melakukan sholat tobat atas dosa yang telah dilakukan.

Hal ini bisa diketahui dari hadits yang diriwayatkan Abu Bakar Ash-Shiddiq. Rasulullah SAW bersabda: 

عن أبي بكر الصِّديق -رضي الله عنه- أنَّ النَّبيَّ -صلَّى الله عليه وسلَّم- قال:«ما من رجلٍ يذنب ذنباً، ثمَّ يقوم فيتطهر، ثمَّ يصلِّي - وفي رواية: ركعتين - ثمَّ يستغفر الله؛ إلا غفر الله له» ثم قرأ: والذين إذا فعلوا فاحشة أو ظلموا أنفسهم ذكروا الله فاستغفروا لذنوبهم

"Tidak ada orang yang berbuat dosa, lalu bangkit dan menyucikan, lalu sholat." Dalam narasi lain disebutkan, "Lalu (sholat) dua rakaat, kemudian dia beristighfar (meminta pengampunan pada Allah SWT), kecuali Allah SWT mengampuninya. Kemudian membaca ayat, 'Mereka yang melakukan tindakan tidak bermoral atau berbuat zalim, lalu mengingat Allah SWT, maka minta ampunlah atas dosa-dosanya.'" (HR Tirmidzi dan lainnya)

Hadits tersebut menunjukkan keabsahan sholat yang khusus dilakukan setelah melakukan perbuatan dosa. Dan ini telah disepakati oleh imam empat mazhab. 

Ibn Taymiyyah berkata, ”Hal yang sama berlaku untuk sholat tobat, dan jika dia melakukan tobat, maka tobat wajib segera. Jika seorang Muslim melakukan perbuatan dosa maka segeralah untuk melakukan sholat tobat. Hal ini menjadi sunnah untuk menyucikan dirinya.”

Terkait bagaimana sholat tobat dilakukan, para ahli hukum mazhab Syafii, dijelaskan bahwa di antara sholat tobat yaitu dua rakaat sebelum tobat.

Sholat tobat ini menjadi wajib meski atas dosa kecil. Menunda sholat tobat itu berarti dosa yang harus disesali. Namun, menunda sholat tobat tidak dihitung dengan melakukan sholat tobat dua rakaat, karena sholat tobat adalah salah satu cara seorang Muslim memohon ampunan.

Al-Thibi mengatakan, Allah SWT telah menyampaikan agar mengingat diri-Nya dalam shalat. Hal ini seperti dalam firman Allah SWT:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

"Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS Al-Jumuah: 9)

Sumber: islamweb

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement