Kamis 25 Feb 2021 07:58 WIB

Puluhan Warga Diduga Masih Tertimbun Longsor Tambang Ilegal

Diperkirakan ada 300 orang penambang emas ilegal di kawasan longsor.

Tambang emas ilegal di Afhanistan menelan korban jiwa (ilustrasi)
Foto: Anadolu Agency
Tambang emas ilegal di Afhanistan menelan korban jiwa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PARIGI--Proses evakuasi terhadap korban yang tertimbun longsor di lokasi penambangan emas tanpa izin di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah masih dilakukan Kamis (25/2) pagi. Khususnya korban yang ditemukan meninggal di dunia.

Diduga, masih ada puluhan warga yang tertimbun longsor. Danton Pos Pencarian dan Penyelamatan SAR Kabupaten Parigi Moutong Puji Rianto mengatakan, sekitar pukul 04:00 WITA dini hari, Basarnas berhasil menemukan tiga orang korban yang tertimbun.

Namun, akibat tanah yang masih labil dan menghisap, serta adanya longsor di sekitaran penemuan lokasi jenazah, terpaksa evakuasi tidak dapat dilanjutkan. "Tadi sekitar jam 04.00 itu kami temukan tiga orang, tapi masih sulit dievakuasi," ujar Puji, Kamis (25/2).

Saat ini jumlah tim SAR yang turun di lokasi berjumlah empat orang dan Basarnas Kota Palu akan menambah personel untuk evakuasi. Pantauan di lokasi kejadian terdapat sejumlah kendaraan yang siaga di lokasi kejadian, seperti Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Tim Inafis, dan sejumlah mobil ambulance.

Sebelumnya pada Rabu (23/2) sekitar pukul 18.00 WITA. Longsor terjadi di sebuah lokasi penambangan emas tanpa izin di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Belum diketahui data pasti, terkait jumlah korban yang masih terjebak material tanah dan batu tersebut. Warga setempat memperkirakan ada sekitar 300 penambang liar beroperasi di lokasi Buranga tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement