REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Bengkulu yang baru Rohidin Mersyah dan wakilnya Rosjonsyah berjanji akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemajuan daerahnya. Usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) siang ini di Istana Negara, Jakarta, Rohidin pun menyampaikan program-program utamanya yang akan dilaksanakan di masa jabatan 2021-2024.
Pertama yakni untuk mendorong kemajuan Bengkulu dan kawasan sekitarnya, ia akan mengembangkan konektivitas infrastruktur. “Konektivitas Bengkulu dengan kawasan tengah Pulau Sumatra termasuk koneksitas dengan tol lintas timur Lampung sampai Aceh sehingga akan menghadap ke Samudera Hindia dan itu adalah Bengkulu di mana ada pelabuhan besar di mulut samudera yaitu Pulau Baai,” ujar Rohidin usai pelantikan, Kamis (25/2).
Menurutnya, pembangunan konektivitas ini akan membuat Bengkulu menjadi pintu gerbang ekonomi logistik dari Samudera Hindia ke kawasan tengah Pulau Sumatera. Ia juga memastikan, pembangunan infrastruktur nantinya juga akan menghubungkan Bengkulu dengan kawasan barat Sumatera yakni melalui darat serta membangun tol laut untuk menghubungkan Pulau Baai dengan Tanjung Priok, Bandar Lampung, Teluk Bayu, Belawan Sumatera Utara, hingga Sabang.
“Konektivitas infrastruktur strategis seperti ini tidak saja berdampak kepada Bengkulu tapi memacu pertumbuhkan ekonomi terutama kawasan tengah, Sumatera bagian selatan dan secara keseluruhan Pulau Sumatera,” ujar dia.
Kedua, yakni meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pengelolaan komoditas unggulan baik di pertanian maupun perkebunan, pariwisata, dan juga perikanan. Selain itu, ia juga berjanji akan mengembangkan UMKM masyarakat setempat yang akan digabungkan dengan pariwisata.
Dan ketiga yakni meningkatkan pelayanan publik terutama di sektor pendidikan dan kesehatan, termasuk menyediakan sarana infrastruktur dan juga SDM. “Itu semua akan berhasil dilakukan ketika birokrasi pemerintahan bisa dikerjakan dengan baik, transparan, mengedepankan reward and punishment terhadap prestasi kerja sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan,” kata Rohidin.