Hanya 76 Keluarga yang Terima Santunan Kematian Covid-19

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Erik Purnama Putra

Sejumlah keluarga dan kerabat jenazah pasien Covid-19 berdoa di TPU Srengseng Sawah Dua, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (25/2).
Sejumlah keluarga dan kerabat jenazah pasien Covid-19 berdoa di TPU Srengseng Sawah Dua, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (25/2). | Foto: Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kementerian Sosial (Kemensos) memutuskan menghapus anggaran santunan untuk korban meninggal dunia akibat Covid-19. Sebelumnya, setiap ahli waris mendapat santunan sebesar Rp 15 juta ketika ada keluarganya yang meninggal dunia.

Kepala Dinas Sosial Jawa Timur (Dinsos Jatim), M Alwi mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan 1.480 berkas permohonan santunan kematian Covid-19 ke Kemensos. Bahkan, masih ada 731 berkas susulan yang bakal diajukan.

Namun, kata dia, dari ribuan bekas yang dikirim, yang cair hanya untuk 76 keluarga. Padahal, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal di Jatim mencapai 8.998 orang. "Kami kirim 1.480, yang akan dikirim lagi 731, yang sudah cair itu 76 berkas," ujarnya di Kota Surabaya, Kamis (25/2).

Alwi menjelaskan, berkas yang santunannya sudah cair adalah yang pengajuannya dalam tahap pertama. Sedangkan permohonan berkas yang diajukan berikutnya belum pernah sekali pun mendapat kabar. "Setelah itu tidak ada lagi. Kami menanyakan, melalui surat ke Kemensos, tapi tidak ada jawabannya," ujarnya.

Alwi mengaku telah berkoordinasi dengan Sekda Jatim, Heru Tjahjono terkait diberhentikannya santunan kematian Covid-19 tersebut. "Jadi kami lapor Pak Sekda, kami lapor pimpinan, dan ya beliau minta waktu lah. Insya Allah beliau menurut hemat saya ada pemikiran untuk tidak terlalu merugikan masyarakat," ujar Alwi.

Namun demikian, Alwi belum mengetahui kebijakan apa yang akan diambil atasannya, agar penghapusan santunan korban Covid-19 tersebut tidak teralu merugikan masyarakat. Alwi  menegaskan, Pemprov Jatim juga memiliki empati, dan menginginkan yang terbaik untuk rakyatnya.

"Tapi saya belum tahu langkah apa yang akan diambil. Karena ini kan pada tataran kebijakan. Artinya masih terus menunggu sambil berkoordinasi. Kita juga kan pasti meikirkan bukan lalu melepas. Kita kan juga punya sikap empati juga tidak lalu cuek begitu," ujar Alwi.

Disinggung pengunaan anggaran Pemprov Jatim untuk santunan korban Covid-19, Alwi menyatakan, kebijakan itu mungkin saja dilakukan. Namun, ia enggan menduga-duga terkait kemungkinan diambilnya kebijakan tersebut.

"Tapi karena itu kebijakan kita gak bisa mengira-ngira. Jangan-jangan yang dari pusat juga ada perubahan kan kita gak tahu," kata Alwi.

Terkait


Dewan Minta Santunan Kematian Covid-19 Tetap Ada

Dinsos Jatim Koordinasi Penghapusan Santunan Korban Corona

Dinsos Jatim Salurkan Rp 90 Miliar untuk PMKS di Malang

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark