Kamis 25 Feb 2021 16:28 WIB

Polisi Bandung Tembak Mati Pemotor Coba Rebut Senjata Api

Dua pelaku mengendarai sepeda motor awalnya diberhentikan karena kecurigaan petugas.

Sepeda motor yang dipasang garis polisi. Ilustrasi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sepeda motor yang dipasang garis polisi. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi menembak mati seorang pemotor diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku berinisial AD (37) disebut ditembak setelah mencoba merebut senjata api petugas.

"Petugas tidak ingin kecolongan sehingga diambil tindakan tegas dan terukur," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/2).

Dalam aksi curanmornya, pelaku disebut kerap membawa senpi untuk menakuti korbannya. Ia beraksi bersama seorang lain berinisial MH (24). Pelaku lainnya sempat melarikan diri namun ditangkap petugas.

Ulung menjelaskan, peristiwa bermula dari dua orang pelaku mengendarai sepeda motor secara mencurigakan di Jalan Cipamokolan, Kota Bandung, pada Rabu (24/2) malam. Aparat kepolisian dari Tim Resmob membuntuti pelaku hingga ke Jalan Cinunuk, Kabupaten Bandung.

Ketika pembuntutan kata dia, aparat melihat lubang kunci motor yang dikendarai pelaku sudah rusak. Akhirnya petugas berusaha memberhentikan kendaraan yang dikendarai pelaku itu. Namun saat diberhentikan, pelaku melakukan perlawanan.

"Kedua orang tersebut melawan petugas dengan cara turun dari motornya dan berusaha merebut senjata anggota, sehingga terpaksa oleh anggota tim lainnya dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Ulung.

Pelaku lain yang ditangkap dan sudah ditetapkan tersangka berinisial MH dijerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman tujuh tahun penjara.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement