REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim pihaknya telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang mampu membangun kepercayaan investor. Hal ini dibuktikan dari kinerja pasar modal yang mulai pulih akibat tekanan dari pandemi Covid-19.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan otoritas telah mengeluarkan kebijakan agresif agar bisa bertahan, di antaranya buyback (beli kembali saham) tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Lalu kebijakan auto rejection simetris diperketat agar volatilitas dan koreksi tidak terlalu dalam.
"Meski sadar, tak bisa terhindar sama sekali. Indeks (IHSG) terkoreksi ke 3.900 saat itu, dengan kebijakan yang dikeluarkan bisa confidence, saat ini indeks sudah kembali," ujarnya saat konferensi pers virtual Economic Outlook CNBC Indonesia, Kamis (25/2).
OJK juga telah mengeluarkan kebijakan yang bersinergi dengan kebijakan fiskal, moneter dan sektor keuangan. Adapun tujuan kebijakan ini untuk menjaga situasi agar kondusif dengan melonggarkan likuiditas.
“Bentuk kebijakan tersebut mulai dari pelonggaran aturan GWM (giro wajib minimum), Bank Indonesia juga melakukan pelonggaran quantitative easing untuk menjaga likuiditas terjaga di pasar,” ucapnya.
Ke depan pihaknya akan melakukan upaya maksimal untuk menjaga pasar keuangan Indonesia tetap bisa terjaga dengan baik, tidak terdampak serius. "Kami bersama Kemenkeu, BI, LPS dan seluruhnya bekerja keras agar dari awal, meski Maret akhirnya pasar modal yang kena impact tapi kita berpikir bagaimana lembaga keuangan perbankan bisa bertahan," ucapnya.