REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Pihak berwenang Jerman melarang tiga kelompok Salafi, Rabu (24/2). Kementerian Dalam Negeri Jerman mengatakan ketiga kelompok tersebut ingin menggulingkan demokrasi dan menerapkan hukum syariah.
Larangan tersebut berlaku di negara bagian Hesse dan North Rhine-Westphalia. Ini adalah langkah terbaru yang diambil oleh otoritas Jerman yang telah meningkatkan pengawasan terhadap kaum Salafi.
Kementerian mengatakan telah melarang organisasi DawaFFM, Islamische Audios, serta An-Nussrah, yang merupakan bagian dari kelompok Millatu Ibrahim yang dilarang pada Juni. Sekitar 20 orang digeledah dan aset milik organisasi disita.
"Salafisme, sebagaimana diwakili dalam asosiasi yang dilarang hari ini, tidak sesuai dengan tatanan demokrasi bebas kami. (Kelompok) ini bertujuan mengubah masyarakat kita dengan cara yang agresif dan agresif sehingga demokrasi akan digantikan oleh sistem Salafi dan supremasi hukum diganti dengan hukum syariah," kata Menteri Dalam Negeri Hans-Peter Friedrich dalam sebuah pernyataan.