REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dian Fath Risalah
Terdakwa kasus perkara dugaan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra hari ini menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Ia mengungkapkan adanya kelakar Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang meminta 100 juta dolar AS kepada dirinya.
Awalnya, Djoko Tjandra menceritakan pertemuannya dengan Pinangki di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 25 November 2019. Dalam pertemuan itu, Pinangki sempat menyingung biaya pembuatan kantor Djoko Tjandra yang sangat besar.
"Kami lagi minum kopi, ada cetus dari Pinangki 'wah Pak Djoko bangun gedung ini berapa miliar'. Saya bilang 'habis 5,5 miliar dolar AS'. Kata dia 'wah ini gedung kebanggan Indonesia dibangun oleh orang Indonesia, saya bilang Aamin," ungkap Djoko Tjandra.