Jumat 26 Feb 2021 00:26 WIB

Kematian Akibat Kanker Paru di Indonesia Meningkat pada 2020

Kanker paru-paru merupakan penyakit mematikan di dunia setelah kanker payudara.

Ilustrasi kanker paru
Foto: Antara
Ilustrasi kanker paru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus kematian akibat kanker paru-paru di Indonesia meningkat pada 2020. Hal tersebut disampaikan Kepala Subdirektorat Penyakit Kanker dan Kelainan Darah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Aldrin Neilwan.

"Kasus kematian pasien kanker paru-paru mengalami peningkatan hingga 18 persen pada 2020," ujar Aldrin dalam webinar yang digelar pada Kamis (25/2).

Data dari Global Cancer Statistics (Globocan) 2020 mencatat kematian karena kanker paru di Indonesia meningkat menjadi 30.843 orang. Kasus baru mencapai 34.783 kasus.

Aldrin sendiri menyebutkan bahwa kanker paru-paru merupakan penyakit mematikan di dunia setelah kanker payudara. Prevalensinya mencapai 14 persen. Prevalensi adalah jumlah kasus suatu penyakit dalam suatu populasi pada suatu waktu, sebagai proporsi dari jumlah total orang dalam populasi itu.

"Oleh sebab itu upaya terpenting yang harus dilakukan bukan lagi mengobati namun upaya preventif atau pencegahan yang menjadi prioritas," jelas Aldrin.

Upaya pencegahan yang disebut Aldrin tidak hanya menerapkan gaya hidup sehat. Namun juga melakukan skrining atau tes. Terutama bagi mereka yang memiliki faktor risiko tinggi terkena penyakit kanker. "Ini perlu dilakukan karena delapan puluh persen pasien yang datang untuk memeriksakan diri rupaya sudah mengidap kanker stadium lanjut, sehingga pengobatan menjadi semakin sulit dan semakin mahal," jelas Aldrin.

Mengutip dari laman Cancer Information & Support Centre (CISC), terdapat dua faktor risiko kanker paru-paru. Faktor pertama adalah faktor yang dapat dikendalikan. Di antaranya terpapar asap rokok, tinggal atau bekerja di area pertambangan atau pabrik yang mengandung bahan pencetus karsinogen. Kemudian tinggal atau bekerja di daerah dengan polusi tinggi.

Sementara untuk faktor kedua adalah faktor yang tidak dapat dikendalikan. Yakni usia lebih dari 40 tahun, riwayat kanker dalam keluarga, dan sebelumnya pernah menderita kanker.

Pada kesempatan yang sama Ketua Pokja Kanker Paru PDPI Prof. dr. Elisna Syahruddin, PhD, Sp.PK,Onk mengatakan bahwa kanker paru dapat dicegah dengan perilaku "CERDIK". Ia kependekan dari Cek kesehatan secara rutin, Enyahkan asap rokok, Rajin aktivitas fisik, Diet seimbang, Istirahat cukup, dan Kelola stres.

"Semua penting, tapi pada saat ini poin terakhir yaitu kelola stres sering diabaikan. Manusia pasti punya stres, tapi kalau tidak dikelola dengan baik maka bisa membuat sistem imun turun. Jangankan kanker, Covid-19 juga bisa masuk dengan mudah kalau begitu,"ujar Elisna.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement