Jumat 26 Feb 2021 15:05 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa Satgas Covid-19 terus melakukan kerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memastikan penyelenggara penyiaran mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Wiku mengatakan protokol yang ditekankan ialah menggunakan faceshield dan masker, terutama untuk program siaran yang melibatkan lebih dari dua orang sebagai syarat protokol kesehatan.
Dalam langkah terdekat, satgas akan membentuk tim perumus SOP teknis yang juga melibatkan wakil Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI) dan KPI.
Baca juga : Haedar Nashir: Tak Ada Alasan Menolak Vaksin
Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis