Jumat 26 Feb 2021 11:53 WIB

Mencegah Covid-19 Menular di Pondok Pesantren

LaporCovid-19 memberikan masukan demi mencegah makin banyaknya santri positif Covid.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Karta Raharja Ucu
LaporCovid memberikan masukan untuk pencegahan penularan Covid-19 di pondok pesantren. Foto: Santri sedang bersiap masuk kelas.
Foto: Antara/Saiful Bahri
LaporCovid memberikan masukan untuk pencegahan penularan Covid-19 di pondok pesantren. Foto: Santri sedang bersiap masuk kelas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan LaporCovid-19 menemukan masih tingginya risiko penularan Covid-19 di pondok pesantren (Ponpes). LaporCovid-19 memberi sejumlah masukan bagi pengurus ponpes dan otoritas terkait demi mencegah makin banyaknya santri terjangkit Covid-19.

Relawan LaporCovid-19 Firdaus Ferdiansyah menyebut ada sejumlah hal yang meningkatkan resiko penularan Covid-19 di Ponpes. Di antaranya, satu kamar yang bisa diisi lima sampai belasan santri. Kondisi ini menyulitkan prinsip jaga jarak yang menjadi bagian dari protokol kesehatan.

"Selain itu, penularan berisiko terjadi dengan penggunaan kamar mandi umum," kata Firdaus dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (25/2).

Firdaus juga mendapati belum semua Ponpes memiliki data dasar kesehatan santri dan guru. Termasuk mengenai riwayat gangguan pernapasan dan berbagai penyakit lainnya. Di sebagian pesantren bahkan LaporCovid masih menemukan orangtua dan keluarga yang kerap berkunjung sehingga bisa memicu penularan.

"Jika pengunjung menularkan kepada seorang santri, santri lainnya berpotensi terpapar. Sebab, intensitas pertemuan santri cukup tinggi, dari pagi hingga malam," ucap Firdaus.

Firdaus menyarankan agar ponpes memiliki Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) atau penanggung jawab di bidang kesehatan. Tujuannya agar memudahkan melakukan kontrol pelaksaaan protokol kesehatan.

Firdaus kemudian mengusulkan agar meniadakan pertemuan fisik keluarga dari luar pesantren dengan santri. Sebab orang tua dan keluarga bisa mengirim makanan atau paket kepada santri tanpa harus besentuhan fisik. Seluruh santri dan pengajar juga wajib menjalankan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker dan menjaga jarak.

"Pesantren perlu menyiapkan tempat isolasi khusus jika ditemukan santri atau pengajar terduga Covid-19. Pesantren berkoordinasi dengan puskesmas terkait deteksi dini Covid- 19 serta pemeriksaan kesehatan berkala," imbau Firdaus.

Kasus klaster COVID-19 di pesantren sudah beberapa kali terjadi. Di Tasikmalaya, Jawa Barat, sekitar 400 santri terkonfirmasi positif COVID-19 pertengahan Februari 2021. Tahun lalu, sebanyak 550 santri dan guru di sebuah pesantren di Kabupaten Kuningan, Jabar, juga terpapar COVID-19.

Tim LaporCovid-19 mencatat, hingga kini terdapat 8.291 kasus positif Covid-19 di lingkungan pesantren. Satu kasus di antaranya meninggal dunia. Data tersebut belum mencakup kondisi keseluruhan karena tidak semua pesantren melaporkan kasus Covid -19. Kasus positif di pesantren lebih tinggi dibandingkan sekolah yang mencapai 1.142 orang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement