REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen TNI Agus Subiyanto menyebutkan bahwa kawasan Ring 1 memang kerap digunakan untuk arena kebut-kebutan motor atau balap liar. Hal ini pula yang melatari tindakan tegas oleh anggota Paspampres terhadap para pengendara motor sport yang nekat menerobos Jalan Veteran III di samping Istana Kepresidenan yang sebenarnya ditutup aksesnya pada Ahad (21/2) lalu.
"Mereka genk motor sering melakukan kebut-kebutan di jalan itu dengan menggunakan knalpot yang bising," ujar Agus, Jumat (26/2).
Paspampres melihat aksi para pengendara motor sport yang melakukan aksi kebut-kebutan di jalanan sekitar Ring 1 melanggar UU Lalu Lintas dan UU Jalan. Aksi mereka juga dianggap menggangu ketertiban, khususnya mengganggu pengendara motor lainnya.
Berdasarkan arsip pemberitaan Republika.co.id, balap liar memang digelar di jalanan Ring 1. Rute yang kerap digunakan untuk kebut-kebutan adalah Jalan Merdeka Timur - Jalan Merdeka Utara - Jalan Perwira - Jalan Lapangan Banteng Barat - Jalan Pejambon dan memutar lagi ke Jalan Merdeka Timur atau arah Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Aksi balap liar dan kebut-kebutan di kawasan Ring 1 memang kerap dikeluhkan masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video menunjukkan salah satu anggota Paspampres menendang seorang pengendara motor sport. Asisten Intelijen Paspampres Letkol Inf Wisnu Herlambang menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan karena pengendara motor sport nekat menerobos meski sudah dicoba untuk dihentikan.
Wisnu juga menjelaskan, Jalan Veteran III yang dilalui para pengendara motor sport pada Ahad (21/2) memang ditutup untuk umum karena sedang ada PAM Instalasi VVIP yakni kantor wakil presiden. Pihak kepolisian pun sudah memasang cone di ujung jalan sebagai penanda bahwa akses masuk ditutup.
"Kalau menerobos masuk Ring 1 itu sudah merupakan ancaman atau masuk ke dalam hakikat ancaman terhadap instalasi VVIP. Ada buku petunjuk teknisnya kita untuk melaksanakan prosedurnya," ujar Wisnu, Jumat (26/2).
Soal tendangan yang dilakukan anggota paspampres, Wisnu pun melihat hal itu tidak berlebihan. Bahkan menurutnya tindakan anggota paspampres dengan menendang terbilang paling ringan. Menurut aturan yang ada, ujar Wisnu, tindakan penerobosan kawasan VVIP bisa dilumpuhkan dengan ditembak.
"Kalau itu hanya ditendang, tidak dipukul. Sebetulnya itu sudah tindakan paling ringan. Kalau sudah menerobos, aturannya ditembak karena sudah mengancam. Kita kan nggak tahu dia menerobos mau apa, mau sabotase atau mau apa," ujar Wisnu.
Artinya, ia menambahkan, tindakan yang dilakukan anggota paspampres adalah bentuk kewaspadaan. Paspampres, ujar Wisnu, tidak bisa menduga-duga saja pihak yang menerobos masuk kawasan Ring 1 punya tujuan khusus apa.
"Jadi kita harus lumpuhkan," ucapnya.