Jumat 26 Feb 2021 19:56 WIB

Terima Dana PEN Rp 200 Miliar, Bank Kalsel Fokus KUR Mikro

Dirut Bank Kalsel mengaku persiapkan skema EKD untuk salurkan dana PEN

Setelah menanti selama hampir 1 (satu) tahun, akhirnya pada hari ini, Bank Kalsel menerima kucuran dana PEN sebesar Rp 200 miliar (25/2). Secara simbolis, penyerahan dilakukan oleh Sulaimansyah, SE, selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Kalimantan Selatan, Direktur Utama Bank Kalsel Agus Syabarrudin, di Kanwil DJPb, Banjarmasin.
Foto: Bank Kalsel
Setelah menanti selama hampir 1 (satu) tahun, akhirnya pada hari ini, Bank Kalsel menerima kucuran dana PEN sebesar Rp 200 miliar (25/2). Secara simbolis, penyerahan dilakukan oleh Sulaimansyah, SE, selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Kalimantan Selatan, Direktur Utama Bank Kalsel Agus Syabarrudin, di Kanwil DJPb, Banjarmasin.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Pandemi Global Covid-19 menuai dampak di berbagai sektor kehidupan, tak terkecuali sektor ekonomi. Salah satunya ditandai dengan adanya perlambatan dan penurunan kondisi ekonomi di kelompok usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) maupun skala besar. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah meluncurkan program yang bertujuan mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian yang disebut PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional).

Salah satu implementasinya Program PEN memberikan dukungan likuiditas kepada perbankan di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terdampak restrukturisasi untuk kemudian menyalurkannya kepada pelaku UMKM dengan skema yang ditetapkan.

Direktur Utama Bank Kalsel Agus Syabarrudin mengatakan sejak ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 64/PMK.05/2020 tanggal 5 Juni 2020 tentang Penempatan Dana Pada Bank Peserta Dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Bank Kalsel segera mengajukan permohonan kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) untuk menjadi Bank Mitra sebagai penyalur dana PEN. 

Upaya tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yang melihat komitmen kuat dari Bank Kalsel untuk berpartisipasi mendukung percepatan pemulihan ekonomi daerah maupun nasional. Bank Kalsel mempersiapkan skema Ekosistem Keuangan Daerah (EKD) sebagai salah cara untuk mendukung percepatan akses keuangan daerah.

EKD dinilai dapat menjadi solusi untuk mendukung penguatan perekonomian di Provinsi Kalimantan Selatan di masa pandemi kini hingga ke masa depan nantinya. Hal ini dikarenakan berbagai entitas di daerah baik itu pemerintah daerah, perangkat daerah, perusahaan daerah dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), lembaga jasa keuangan daerah maupun pihak ke-3 seperti vendor, supplier dan konsultan yang saling berjalin berkelindan dalam rangka menunjang pengelolaan keuangan daerah supaya lebih efektif dan efisien serta mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi daerah.

Skema EKD telah mendapat restu dan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang mana disisipkan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan nomor 0129 Tahun 2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Daerah. 

Dengan adanya konsep ini, maka Bank Kalsel sebagai bank pembangunan daerah, dapat berperan aktif untuk menggeliatkan perekonomian melalui penyaluran dana kepada para pelaku ekonomi, sehingga upaya pemulihan ekonomi bisa lebih efektif dan diakselerasi dengan cepat.

Setelah menanti selama hampir 1 (satu) tahun, akhirnya pada hari ini, Bank Kalsel menerima kucuran dana PEN sebesar Rp 200 miliar (25/2). Secara simbolis, penyerahan dilakukan oleh Sulaimansyah, SE, selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Kalimantan Selatan, Direktur Utama Bank Kalsel Agus Syabarrudin, di Kanwil DJPb, Banjarmasin.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan pemerintah kepada kami. Dana ini akan kami salurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, sesuai dengan amanah yang tertuang dalam Program PEN," tutur Agus.

Agus menjelaskan program KUR Super Mikro dan skema EKD yang telah disetujui akan menjadi andalan Bank Kalsel dalam penyaluran dana PEN. "Kami di Bank Kalsel akan all out mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional 4,5 hingga 5,3 persen yang ditetapkan Menteri Keuangan. Kami di Bank Kalsel terbuka untuk mendukung semua program dan stimulus dari Pemerintah Pusat,” tutur Agus.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa Bank Kalsel akan terus bergerak bahu-membahu bersama Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam mengupayakan pemulihan ekonomi masyarakat banyak sebagai akibat dari pandemi Covid-19 maupun bencana Banjir Kalsel.

“Dana PEN ini berasal dari uang negara, jadi mari kita bersama-sama gunakan untuk kepentingan masyarakat semaksimal mungkin. Dengan kucuran dana PEN sebesar Rp 200 miliar ini, dalam penyalurannya akan kami leverage dua kali lipat sebagai bentuk dukungan pembiayaan sektor UMKM. Segera setelah dana kami terima akan langsung disalurkan dalam bentuk kredit pembiayaan, sehingga masyarakat yang membutuhkan dukungan pembiayaan bisa kembali melakukan kegiatan usaha mereka. Kami di Bank Kalsel, setia melayani masyarakat sehingga bisa melaju bersama. Insya Allah usaha kita bersama untuk bisa melewati bencana ini bisa memberikan hasil yang baik,” pungkas Agus.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement