Jumat 26 Feb 2021 20:17 WIB

Paspampres Klarifikasi Viralnya Moge Terobos Ring 1

Tindakan anggota Paspampres merupakan bentuk kewaspadaan dalam melaksanakan tugas.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Agus Yulianto
Rombongan moge (Ilustrasi)
Foto: Antara/Eric Ireng
Rombongan moge (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) membenarkan adanya upaya untuk 'melumpuhkan' pengendara motor sport atau biasa disebut juga motor gede (moge) yang dianggap menerobos kawasan ring 1. Insiden ini viral di media sosial melalui unggahan video sebuah akun di Instagram. 

Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto menjelaskan, pada Ahad (21/2) lalu sekitar pukul 06.00 pagi memang ada pelaksanaan tugas pengamanan instalasi di kantor wakil presiden. Perlu diketahui, kantor wapres ini berdekatan dengan Jalan Veteran III yang menghubungkan Jalan Veteran dengan kawasan Merdeka Utara Monas. 

Artinya, ujar Agus, kawasan Veteran III yang saat itu ditutup aksesnya masuk dalam kawasan Ring 1 instalasi VVIP pengamanan paspampres. Pasmpares, lanjutnya, mengemban tugas untuk mengamankan kawasan ini dari semua ancaman keamanan.

"(Paspampres) terpaksa melumpuhkan pengendara motor/komunitas motor yang sedang melaksanakan Sunday Morning Riding (Sunmori) karena memaksa menerobos Jalan Veteran III yang ditutup oleh pembatas jalan (cones)," ujar Agus saat dikonformasi, Jumat (26/2). 

Pengendara motor tersebut, ujar Agus, terpaksa harus dilumpuhkan anggota Paspampres karena aksi penerobosan merupakan pelanggaran batas Ring 1 dengan alat berupa sepeda motor. Menurutnya, langkah paspampres untuk melumpuhkan bentuk ancaman pengamanan ini tertuang dalam Buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yang disahkan oleh Keputusan Panglima TNI tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP. 

"Tindakan anggota Paspampres tersebut merupakan bentuk kewaspadaan dalam melaksanakan tugas terhadap segala bentuk hakikat ancaman terhadap Instalasi VVIP," katanya. 

Ia juga menambahkan, bahwa komunitas motor memang sering melakukan aksi balapan atau kebut-kebutan menggunakan knalpot racing yang mengganggu ketertiban umum. Hal ini, ujar dia, dianggap melanggar UU Lalu Lintas. 

Dalam video yang viral, memang terlihat seorang anggota paspampres berupaya menghalau rombongan pengendara motor sport yang melintas Jalan Veteran III. Salah satu anggota paspampres bahkan terlihat menendang pengendara. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَالْكِتٰبِ الَّذِيْ نَزَّلَ عَلٰى رَسُوْلِهٖ وَالْكِتٰبِ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ ۗوَمَنْ يَّكْفُرْ بِاللّٰهِ وَمَلٰۤىِٕكَتِهٖ وَكُتُبِهٖ وَرُسُلِهٖ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلٰلًا ۢ بَعِيْدًا
Wahai orang-orang yang beriman! Tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya (Muhammad) dan kepada Kitab (Al-Qur'an) yang diturunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang diturunkan sebelumnya. Barangsiapa ingkar kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sungguh, orang itu telah tersesat sangat jauh.

(QS. An-Nisa' ayat 136)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement