Jumat 26 Feb 2021 20:27 WIB

Penerobos Ring 1 Ditendang, Paspampres: Itu Paling Ringan

Paspampres memberi klarifikasi terkait video pengendara motor sport ditendang.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Bayu Hermawan
Paspampres berjaga di depan Istana Negara di Jakarta (ilustrasi)
Foto: Halimatus Sya'diah
Paspampres berjaga di depan Istana Negara di Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) memberi klarifikasi mengenai viralnya video yang menunjukkan salah satu anggotanya menendang seorang pengendara motor sport. Asisten Intelijen Paspampres Letkol Inf Wisnu Herlambang menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan karena pengendara motor sport nekat menerobos meski sudah dicoba untuk dihentikan. 

Wisnu juga menjelaskan, Jalan Veteran III yang dilalui para pengendara motor sport pada Ahad (21/2) memang ditutup untuk umum karena sedang ada PAM Instalasi VVIP yakni kantor wakil presiden. Pihak kepolisian pun sudah memasang cone di ujung jalan sebagai penanda bahwa akses masuk ditutup. 

Baca Juga

"Kalau menerobos masuk Ring 1 itu sudah merupakan ancaman atau masuk ke dalam hakikat ancaman terhadap instalasi VVIP. Ada buku petunjuk teknisnya kita untuk melaksanakan prosedurnya," ujar Wisnu, Jumat (26/2). 

Soal tendangan yang dilakukan anggota paspampres, Wisnu pun melihat hal itu tidak berlebihan. Bahkan, menurutnya, tindakan anggota paspampres dengan menendang terbilang paling ringan. Menurut aturan yang ada, ujar Wisnu, tindakan penerobosan kawasan VVIP bisa dilumpuhkan dengan ditembak. 

"Kalau itu hanya ditendang, tidak dipukul. Sebetulnya, itu sudah tindakan paling ringan. Kalau sudah menerobos, aturannya ditembak karena sudah mengancam. Kita kan nggak tahu dia menerobos mau apa, mau sabotase atau mau apa," ujar Wisnu. 

Artinya, ia menambahkan, tindakan yang dilakukan anggota paspampres adalah bentuk kewaspadaan. Paspampres, ujar Wisnu, tidak bisa menduga-duga saja pihak yang menerobos masuk kawasan Ring 1 punya tujuan khusus apa. 

"Jadi kita harus lumpuhkan," katanya. 

Wisnu menambahkan, kawasan Ring 1 di sekitar Istana Kepresidenan Jakarta memang kerap digunakan sebagai balap liar dengan knalpot racing. Hal itu dinilai melanggar UU Lalu Lintas dan melanggar UU Jalan. "Jalan itu kan untuk umum, bukan untuk balapan," katanya. 

Dalam video yang viral, memang terlihat seorang anggota paspampres berupaya menghalau rombongan pengendara motor sport yang melintas Jalan Veteran III. Salah satu anggota paspampres bahkan terlihat menendang pengendara. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement