REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung membawa sejumlah orang yang mereka tangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah jabatan gubernur Sulawesi Selatan ke Jakarta.
KPK melakukan penangkapan sejumlah orang, terkait dengan dugaan korupsi di Sulawesi Selatang. Salah satunya, KPK menangkap orang di rumah jabatan Gubernur Sulsel.
"(Pihak-pihak yang diamankan) sedang dalam penerbangan," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2).
Dalam tangkap tangan kali ini, selain orang yang berinisial NA, tim satgas KPK juga mengamankan empat orang lainnya, salah satunya merupakan Sekretaris Dinas Provinsi Sulsel. Lembaga antirasuah berjanji akan segera mengumunkannya ke publik sepanjang ditemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat para tersangka.
"Kami masih bekerja belum dapat memberikan penjelasan detil siapa saja dan dalam kasus apa, Nanti pada saat, kami KPK pasti menyampaikan kepada publik," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Informasi yang diperoleh Republika.co.id menyebutkan Tim KPK melakukan OTT di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan. Dalam proses OTT itu KPK mengamankan sejumlah orang, di antaranya berinisial NA, AG, Nr, SB, ER, dan Ir.
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.