Sabtu 27 Feb 2021 13:43 WIB

Vaksinasi Keluarga Anggota Dewan Dikritik

Vaksinasi anggota keluarga DPR dinilai sebagai praktik ketidakadilan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Indira Rezkisari
Vaksinator bersiap untuk melakukan vaksinasi Covid-19. Sebanyak 2.600 keluarga anggota DPR akan mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Vaksinator bersiap untuk melakukan vaksinasi Covid-19. Sebanyak 2.600 keluarga anggota DPR akan mendapatkan vaksinasi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengkritisi pelaksanaaan vaksinasi di DPR yang mengikutsertakaan keluarga anggota DPR. Ia menilai seharusnya vaksin diberikan lebih dulu berdasarkan urutan prioritas tertentu mengingat keterbatasan vaksin yang ada saat ini.

"Kok bisa sih, anggota keluarga ikut rombongan anggota DPR? Padahal kita tahu bahwa program vaksinasi diberikan berdasarkan urutan prioritas tertentu," kata Lucius kepada Republika, Sabtu (27/2).

Baca Juga

Dia tak mengatakan bahwa keluarga dari anggota DPR itu tak penting untuk menerima vaksinasi. Namun dalam urusan prioritas penerima vaksin, keluarga anggota dewan berstatus sama dengan warga negara lain yang atas pertimbangan kesehatan belum sangat mendesak untuk menerima vaksin.

"Pada gelombang kedua ini mereka yang kerjanya langsung berinteraksi dengan publiklah yang mendapatkan kesempatan untuk divaksin. Karena anggota DPR memang masuk dalam kategori pelayan publik, merekalah yang kali ini diprioritaskan menerima vaksin. Ingat anggota DPR saja, bukan anggota keluarga mereka," ujarnya.

Ia pun membandingkan dengan apa yang dialami tenaga kesehatan (nakes) di mana vaksin hanya diberikan kepada nakes, tidak termasuk anggota keluarga.

Dia berpendapat, diberikannya vaksin untuk keluarga anggota DPR menunjukan DPR mau menerapkan hak khususnya sebagai pejabat negara.

"DPR justru memperlihatkan praktik yang tidak adil. Jabatan mereka gunakan untuk kepentingan keluarga saja walaupun aturan mestinya membatasi mereka seperti terkait kategorisasi penerima vaksin," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia menilai tidak heran jika parlemen menutup diri dalam proses vaksinasinya. Padahal vaksinasi seharusnya bisa menjadi panggung bagi DPR dalam meyakinkan pemilih atau publik agar mau divaksin.

"Pilihan melakukan vaksinasi secara tertutup ini sesungguhnya menunjukkan bahwa DPR memang tak punya keberpihakan pada rakyat. Mereka tak peduli dengan rakyat," tegasnya.

Pelaksanaan vaksinasi di DPR disoroti lantaran keluarga anggota dewan ikut divaksinasi. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menjelaskan bahwa vaksinasi dinilai tidak efektif jika satu rumah tidak divaksinasi.

"Dalam satu rumah kalau dilakukan sepotong-sepotong, sama juga seperti setjen, kalau dilakukan hanya pegawainya aja keluarganya nggak disuntik saya kira nggak efektif. Justru yang sekarang dilakukan harus komprehensif dan totalitas," kata Indra, Jumat (26/2).

Indra memaparkan total jatah vaksin yang diterima DPR sebanyak hampir 12 ribu vaksin. Angka tersebut termasuk jumlah anggota dewan dan keluarga seluruhnya yang berjumlah sekitar 2.600 orang.

"Seluruhnya kalau anggota dewan dan keluarga berdasarkan data kependudukan yang ada di Jasindo sekitar 2.600," paparnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement