Sabtu 27 Feb 2021 23:21 WIB

Menkop Dorong Pemberdayaan Petambak Udang Lewat koperasi

Menkop ajak petambak udang Bumi Dipasena kembalikan kejayaannya

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berdialog bersama Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UW Lampung) di Lampung, Sabtu, meminta petambak udang Bumi Dipasena mengembalikan kejayaannya melalui peningkatan produksi guna pulihkan ekonomi.
Foto: istimewa
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berdialog bersama Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UW Lampung) di Lampung, Sabtu, meminta petambak udang Bumi Dipasena mengembalikan kejayaannya melalui peningkatan produksi guna pulihkan ekonomi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong pemberdayaan petani tambak udang melalui usaha koperasi sebagai upaya untuk memulihkan perekonomian yang terdampak pandemi COVID-19. Menteri Teten saat meninjau serta berdialog bersama Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UW Lampung) di Lampung, Sabtu, meminta petambak udang Bumi Dipasena mengembalikan kejayaannya melalui peningkatan produksi guna pulihkan ekonomi.

"Kawasan tambak udang Bumi Dipasena merupakan salah satu tambak udang yang terbesar dan kita harus mengembalikan kejayaannya agar bisa membantu memulihkan perekonomian," ujarnya.

Ia mengatakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengembalikan kejayaan dan produktivitas tambak, yakni melalui pemberdayaan petambak dengan bentuk koperasi."Di sini ada Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UW) yang memiliki anggota sebanyak 5.530 kepala keluarga yang bergantung pada sektor tambak udang. Adanya perhimpunan ini dapat pula dikembangkan dengan membentuk koperasi sehingga dapat membantu meningkatkan produksinya," tegasnya.

Menurut Menteri Teten, salah satu upaya untuk membangkitkan dan meningkatkan produksi dilakukan dengan penguatan kelembagaan melalui koperasi dan pembiayaan."Pembiayaan ini juga penting dilakukan, kita menyediakan kemudahan dengan memberikan kemudahan kredit dengan bunga hanya tiga persen, namun semua harus bernaung dalam bentuk koperasi," ucapnya.