Ahad 28 Feb 2021 04:43 WIB

Nurdin Pernah Terima Gratifikasi dari Kontraktor Lain

KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi yang menyeret Gubernur Sulsel

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) dikawal petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021). KPK mengamankan Nurdin?Abdullah?melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama lima orang lainnya dengan barang bukti sebuah koper berisi uang.
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) dikawal petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021). KPK mengamankan Nurdin?Abdullah?melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama lima orang lainnya dengan barang bukti sebuah koper berisi uang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dari pemeriksaan KPK terhadap tersangka Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA), Sabtu (27/2) hingga Ahad (28/2) dini hari, terungkap jika NA diduga menerima uang dari kontraktor lain. Ketua KPK Firly Bahuri menjelaskan, dari pemeriksaan saksi-saksi, terungkap pada akhir 2020 NA menerima uang Rp 200 juta. 

Lalu pertengahan Februari NA lewat perantaraan ajudannya, SB, menerima Rp 1 miliar. Awal Feb, NA juga melalui SB menerima uang Rp 2,2 miliar. Dan yang terbaru pada Sabtu (28/2) dini hari, yang akhirnya tertangkap tangan, barang bukti senilai Rp 2 miliar. "Berdasarakan keterangan saksi dan bukti-bukit, maka KPK berkeyakinan bahwa tersangka dalam kasus ini ada ini tiga orang," ujar Firly, saat jumpa pers Ahad (28/2) dini hari.

Baca Juga

Selain Nurdin, KPK menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus korupsi ini. Keduanya yaitu kontraktor Agung Sucipto (AS) dan Sekdis PUPR Sulsel Edy Rahmat (ER).

Firly yang didampingi Direktur Penindakan KPK, Karyoto dan plt juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, kronologis penangkapan tersebut dimulai sejak Jumat (26/2). Firly menjelaskan, pada Jumat (26/2), tim KPK menerima infomrasi dari masyarakat akan ada dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh AS kepada NA. Penyerahan uang tersebut melalui perantara ER yang merupakan orang kepercayaan NA. 

Terkait kejadian ini, tim KPK telah mengamankan enam orang pada pada Jumat, sekitar jam 23.00 WITA. Proses penangkapan terjadi di tiga tempat yang berbeda dan jarak waktu beberapa jam. 

"Yang pertama adalah di rumah dinas ER, di kawasan Jalan Hertasning, lalu AS di jalan poros Bulukumba dan NA di rumah jabatan Gubernur Sulsel," ujar Firly. 

Enam orang yang dimaksud adalah AS berprofesi sebagai kontraktor, NY supir dari AS, SB ajudan dari NA, ER sekretaris Dinas PUPR propinsi sulsel, F sopir keluarga ER, dan NA gubernur Sulsel.

Adapun kronologisnya sebagai berikut. Pada pukul 20.00 WITA, Firly menjelaskan, AS bersama F menuju salah satu rumah makan di Makassar. Di rumah makan itu sudah ada ER yang menunggu. 

Selanjutnya, dengan beriringan mobil, mereka melaju ke kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar. F mengemudikan mobil ER, sedangkan AS dan ER bersama-sama dalam satu mobil milik AS. Dalam perjalan itu, AS menyerahkan proposan terkait beberapa proyek infratruktur di Kabupaten Sinjai 2021. 

Sekitar pukul 21.00 WITA, F lalu mengambil koper yang diduga berisi uang dari dalam mobil AS. Koper itu lalu dipindahkan ke bagasi mobil ER. 

Pada pukul 23.00 WITA, petugas mengikuti AS yang melaju menuju Bulukumba. AS lantas diamankan saat dalam perjalanan menuju Bulukumba. Sedangkan sekitar pukul 24.00 WITA, tim KPK juga menciduk ER berserta uang dalam koper yang jumlahnya sekitar Rp 2 miliar. Penangkapan dilakukan di rumah dinas ER. Selanjutnya, Sabtu (27/2) sekitar pukul 02.00 WITA, NA juga diamankan oleh KPK dari rujab gubernur. 

Firly menjelaskan, AS, direktur PT APB telah lama mengenal cukup baik NA. AS ingin mendapatkan kembali pengerjaan proyek infratsruktur di Sulsel. Sebelumnya, AS sudah pernah mengerjakan beberpa proyek di Sulsel dengan nilai proyek besar. 

Sejak Februari 2021, antara AS dengan ER, yang merupakan representasi dan kepercayaan NA, sudah intens berkomunikasi. Tujuannya untuk memastikan AS mendapatkan kembal proyek yang diinginkannya.

Dalam beberapa komunikasi itu, ada tawar menawar fee dari proyek yang nanti akan dikerjakan oleh AS.  Pada awal Februari, NA sedang berada di Bulukumba, terjadi pertemuan antara NA, ER dan AS yang sudah mendapatkan proyek salah satunya kawasan wisata Bira.

NA menyampaikan bahwa kelanjutan proyek akan kembali dikerjaan AS. NA sudah menyetujui dan memerintahkan ER untuk segera mempercepat pembuatan dokumen detil yang akan dilelang di APBD 2022. 

Akhir Februari, saat ER bertemu NA, dia menyampaikan bahwa fee proyek yang akan diberikan oleh AS sudah diberikan ke pihak lain. "NA mengatakan yang penting kegiatan operasionan NA tetap bisa dibantu oleh AS," ujar Firly. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement