Ahad 28 Feb 2021 06:58 WIB

PLN Peroleh Pasokan 3 Kargo LNG

3 kargo LNG dari Kilang LNG Bontang akan dikirimkan pada akhir Februari dan Maret.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Kilang LNG Bontang menambah pasokan kebutuhan gas PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebanyak 3 kargo LNG.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Kilang LNG Bontang menambah pasokan kebutuhan gas PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebanyak 3 kargo LNG.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kilang LNG Bontang menambah pasokan kebutuhan gas PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebanyak 3 kargo LNG. Penambahan gas bumi ini dilakukan melalui pipa dan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) untuk kebutuhan pembangkit PLN.

Deputi Keuangan dan Monetisasi, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Arief S Handoko menjelaskan sebanyak 3 kargo LNG dari Kilang LNG Bontang akan dikirimkan pada akhir Februari dan Maret 2021. Selain itu, ada tambahan 70 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) gas bumi yang dikirim melalui pipa yang dialirkan dari wilayah-wilayah kerja di Sumatera dan Jawa untuk dipasok ke pembangkit PLN.

“Tidak mudah merealisasikan ini dalam waktu singkat. Namun demikian terwujudnya tambahan pasokan ini membuktikan komitmen penuh semua pihak untuk membantu PLN,” kata Arief, Ahad (28/2).

Direktur Energy Primer PLN, Rudy Hendra P mengatakan, penambahan ini merupakan langkah strategis untuk terus menjaga pemenuhan pasokan listrik bagi pelanggan sekaligus meningkatkan serapan gas bumi Nasional. “Oleh karena itu, kami menyampaikan apresiasi SKK Migas yang telah mendukung penambahan serapan gas ini,” kata Rudy.

Rudy menambahkan, saat ini PLN tengah menjalankan program gasifikasi untuk 55 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) untuk mengkonversi pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis High Speed Diesel (HSD) menjadi gas. Program ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 13 Tahun 2020.

"Ini untuk meningkatkan ketahanan energi nasional. Kami sangat berharap program gasifikasi bisa diakselerasi, baik untuk pembangkit yang sudah operasi maupun pembangkit yang saat ini dalam tahap konstruksi, agar bisa secara paralel disiapkan infrastruktur gasnya," tambah Rudy.

Kerja aama hulu migas dan PLN diharapkan dapat terus berlanjut. Kedepannya SKK Migas dan KKKS siap memberikan dukungan terhadap program gasifikasi yang tengah dijalankan oleh PLN untuk 55 (lima puluh lima) Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLT) untuk mengkonversi pemakaian bahan bakar minyak (BBM) jenis high speed diesel (HSD) menjadi gas sesuai dengan keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 13 Tahun 2020.

PLN berharap agar program gasifikasi pembangkit ini bisa diakselerasi. Sebab, konversi BBM ke gas ini dapat meminimalkan ketergantungan konsumsi pembangkit PLN terhadap BBM, yang mana sebagian besar masih diadakan melalui impor.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement