Ahad 28 Feb 2021 13:45 WIB

Vaksinasi Petugas Pelayanan Publik di Tangsel Mulai 2 Maret

25 ribu dosis vaksin untuk petugas pelayanan publik di Kota Tangerang Selatan.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Puskesmas Jurang Mangu, Pondok Aren, Tangsel, menjadi salah satu lokasi vaksinasi Covid-19 tahap awal di Tangsel.
Foto: Republika/Eva Rianti
Puskesmas Jurang Mangu, Pondok Aren, Tangsel, menjadi salah satu lokasi vaksinasi Covid-19 tahap awal di Tangsel.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Vaksinasi Covid-19 tahap dua di Kota Tangerang Selatan, Banten akan dimulai pada Selasa, 2 Maret 2021. Puluhan ribu vaksin yang tersedia akan diperuntukkan bagi para petugas pelayanan publik, mulai dari TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga wartawan.

"Insya Allah mulai Selasa (2/3) besok," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Allin Hendalin kepada Republika, Ahad (28/2).

Allin menyampaikan, pihaknya memastikan pelaksanaan vaksinasi tahap dua terlaksana dengan menyediakan lebih dari 25 ribu dosis vaksin bagi petugas pelayanan publik di Kota Tangerang Selatan. "(Jumlah vaksin di tahap dua) 25.155," kata dia.

Vaksinasi tahap dua akan berlangsung di lokasi-lokasi yang sebelumnya telah menjadi tempat vaksinasi bagi tenaga kesehatan (nakes) pada vaksinasi tahap satu, yakni di puluhan fasilitas kesehatan yang ada di Tangsel.

"Pelayanan tetap di 69 faskes (fasilitas kesehatan). Untuk massal di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel dan di SMP 11 Tangsel," lanjutnya.

Sebelumnya diketahui, vaksinasi tahap satu di Kota Tangerang Selatan yang diperuntukkan bagi nakes masih dilaksanakan. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, pada vaksinasi tahap satu dosis satu, target sebanyak 8.901 orang sudah tercapai, bahkan melebihi target dengan persentase sebanyak 109 persen. Namun, pada vaksinasi tahap satu dosis dua, dengan target yang sama, baru terealisasi sebanyak 7.712 atau sekitar 86 persen.

"Pada vaksinasi tahap lanjutan ini, dari jumlah sasaran yang harus mendapatkan vaksin sebanyak 8.901 orang, 7.712 orang atau 86,6% telah divaksin," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Deden Deni.

Hal itu, kata Deden lantaran adanya kelompok nakes lansia yang juga menjadi sasaran vaksinasi. Namun jarak waktu antara pemberian vaksin dosis pertama dan dosis kedua lebih panjang dibandingkan dengan kelompok lainnya yang ditentukan selama 14 hari.

"Karena untuk kelompok nakes lansia, waktu vaksinasi lanjutan dapat dilakukan sampai dengan 28 hari setelah vaksinasi pertama," ujar dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement