REPUBLIKA.CO.ID, KOLOMBO -- Pemerintah Sri Lanka kembali mengumumkan akhir dari kremasi paksa korban Covid-19 di negaranya. Hal itu, dilakukan setelah Perdana Menteri Pakistan Imran Khan mendesak agar pemerintah Sri Lanka bisa menghormati pemakaman Muslim minoritas di wilayah tersebut.
"Saya menyambut pemberitahuan resmi pemerintah Sri Lanka yang mengizinkan opsi pemakaman karena Covid 19," kata Khan dikutip TRT World, Ahad (28/2).
Menteri Kesehatan Sri Lanka Pavithra Wanniarachchi masih tidak memberikan alasan resmi pengumuman menarik kebijakan kremasi korban Covid-19. Kendati demikian, Jumat kemarin, Pemerintah Sri Lanka merilis pemberitahuan yang mengizinkan agar Muslim setempat, bisa melakukan pemakaman di bawah pengawasan otoritas kesehatan.
Mengetahui itu, Muslim Sri Lanka langsung menyambutnya dengan baik. Secara langsung, Menteri Kehakiman Ali Sabry juga menyatakan terima kasihnya pada pengambil kebijakan itu. “Akhirnya, kewarasan menang,” kata dia dikutip dari Arab News, Ahad.
Hal serupa juga diutarakan Sekretaris All-Ceylon Jamiyyathul Ulama (ACJU) Sheikh M S Mohammed Thassim. Menurut dia, ini adalah berita terbaik yang bisa didengar seorang Muslim di Sri Lanka.
“Ini akhir dari penderitaan mental kami dan kami akan dapat memenuhi keinginan terakhir kami untuk orang tercinta kami setelah kematian mereka,” katanya.