Advertisement
Advertisement

In Picture: Parlemen Virginia Setuju Legalisasi Ganja pada 2024

Ahad 28 Feb 2021 18:33 WIB

Rep: Dwina Agustin/ Red: Dwi Murdaningsih

Ladang Ganja (Ilustrasi)

Kepemilikan hingga 28,3 gram ganja akan menjadi legal mulai 1 Januari 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, RICHMOND -- Anggota parlemen Virginia memberikan persetujuan akhir untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan melegalkan ganja untuk penggunaan rekreasi orang dewasa pada Sabtu (27/2). Hanya saja, penerapan tersebut dapat dilakukan menunggu sampai 2024.

Dengan RUU kompromi yang menyelesaikan perdebatan House of Representatives dan Senat, Virginia menjadi negara bagian Selatan pertama yang memberikan suara untuk melegalkan ganja. Wilayah ini bergabung dengan 15 negara bagian lain dan District of Columbia.

Baca Juga

RUU itu adalah prioritas utama bagi Demokrat, yang membingkai legalisasi sebagai langkah yang diperlukan untuk mengakhiri perlakuan berbeda terhadap orang kulit berwarna di bawah UU ganja saat ini. Namun, pembicaraan antara Demokrat di House dan Senat menjadi tegang dalam beberapa hari terakhir dan versi kompromi dari RUU besar muncul secara terbuka sampai Sabtu sore.

"Banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk sampai di sini, tetapi saya akan mengatakan bahwa kami sedang berada di jalur menuju undang-undang yang adil yang mengizinkan orang dewasa yang bertanggung jawab untuk menggunakan ganja,” kata Senator dan sponsor utama RUU, Adam Ebbin.

UU tersebut sekarang diserahkan kepada Gubernur Demokrat Ralph Northam yang juga mendukung legalisasi. Beberapa Demokrat mengatakan mereka berharap Northam akan mengirim UU itu kembali kepada mereka dengan amandemen, termasuk mempercepat tanggal pengesahan.

RUU yang baru disahkan itu, kepemilikan hingga 28,3 gram ganja akan menjadi legal mulai 1 Januari 2024. Pada saat yang sama penjualan akan dimulai dan peraturan akan berlaku untuk mengatur pasar ganja di Virginia.

Senat telah berusaha untuk melegalkan kepemilikan ganja secara sederhana tahun ini. Upaya ini untuk segera mengakhiri hukuman bagi orang-orang dengan kepemilikan sejumlah kecil ganja.

REPUBLIKA.CO.ID, RICHMOND -- Anggota parlemen Virginia memberikan persetujuan akhir untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan melegalkan ganja untuk penggunaan rekreasi orang dewasa pada Sabtu (27/2). Hanya saja, penerapan tersebut dapat dilakukan menunggu sampai 2024.

Dengan RUU kompromi yang menyelesaikan perdebatan House of Representatives dan Senat, Virginia menjadi negara bagian Selatan pertama yang memberikan suara untuk melegalkan ganja. Wilayah ini bergabung dengan 15 negara bagian lain dan District of Columbia.

Baca Juga

RUU itu adalah prioritas utama bagi Demokrat, yang membingkai legalisasi sebagai langkah yang diperlukan untuk mengakhiri perlakuan berbeda terhadap orang kulit berwarna di bawah UU ganja saat ini. Namun, pembicaraan antara Demokrat di House dan Senat menjadi tegang dalam beberapa hari terakhir dan versi kompromi dari RUU besar muncul secara terbuka sampai Sabtu sore.

"Banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk sampai di sini, tetapi saya akan mengatakan bahwa kami sedang berada di jalur menuju undang-undang yang adil yang mengizinkan orang dewasa yang bertanggung jawab untuk menggunakan ganja,” kata Senator dan sponsor utama RUU, Adam Ebbin.

UU tersebut sekarang diserahkan kepada Gubernur Demokrat Ralph Northam yang juga mendukung legalisasi. Beberapa Demokrat mengatakan mereka berharap Northam akan mengirim UU itu kembali kepada mereka dengan amandemen, termasuk mempercepat tanggal pengesahan.

RUU yang baru disahkan itu, kepemilikan hingga 28,3 gram ganja akan menjadi legal mulai 1 Januari 2024. Pada saat yang sama penjualan akan dimulai dan peraturan akan berlaku untuk mengatur pasar ganja di Virginia.

Senat telah berusaha untuk melegalkan kepemilikan ganja secara sederhana tahun ini. Upaya ini untuk segera mengakhiri hukuman bagi orang-orang dengan kepemilikan sejumlah kecil ganja.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 

Ikuti Berita Republika Lainnya