REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan duka yang mendalam atas wafatnya Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkostar. Almarhum Artidjo yang juga mantan hakim Agung meninggal dunia pada Ahad (28/2), siang.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengenang almarhum sebagai penegak hukum yang berintegritas dan profesional tinggi. Ia turut mengenal Artidjo sebagai sosok yang sederhana dan bersahaja semasa hidupnya.
"Beliau merupakan akademisi dan penegak hukum yang telah selesai dengan dirinya, sehingga dirinya berkhidmat sepenuhnya dalam dunia penegakan hukum sampai akhir hayatnya tanpa banyak opini di ruang publik ," kata Haedar, Ahad (28/2).
Haedar berharap, generasi muda yang berkecimpung dalam bidang hukum, khususnya sebagai penegak hukum, dapat meneladani sosok Artidjo yang juga akademisi itu. Ia menilai, Artidjo figur yang low profile dan tidak menonjolkan diri di ruang publik.
"Selamat jalan Artidjo Alkostar menuju keharibaan Allah, semoga almarhum diterima di sisi-Nya. Semuanya berasal dari Allah dan kembali kepada-Nya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan kekuatan iman," ujar Haedar.