Senin 01 Mar 2021 05:07 WIB

Jenazah Artidjo Disemayamkan dan Dimakamkan di UII

UII mengingatkan para pelayat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Ratna Puspita
Mantan hakim agung Artidjo Alkostar
Foto: Antara/Galih Pradipta
Mantan hakim agung Artidjo Alkostar

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Jenazah anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkostar, akan dimakamkan di Makam Keluarga Besar Universitas Islam Indonesia (UII). Lokasi ini mengalami perubahan karena sebelumnya dikabarkan pemakaman akan dilakukan di Situbondo, Jawa Timur.

Kepala Bidang Humas UII Ratna Permata Sari membenarkan jenazah Artidjo akan dimakamkan di Pemakaman UII. Sebelum dimakamkan, jenazah akan disemayamkan di Auditorium Abdulkahar Muzakkir, Kampus Terpadu UII, 1 Maret 2021 sekitar 10.00 WIB.

Baca Juga

Mengingat pandemi covid-19 yang masih berlangsung di Indonesia, ia meminta pelayat tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Penerapan protokol ini baik pelayan yang akan menghadiri Auditorium Abdulkahar Muzakkir maupun yang akan menghadiri Makam Keluarga Besar UII.

"Muazziyin dan muazziyat yang berkenan memberikan doa dengan hadir secara fisik, mohon dengan sangat untuk kebaikan bersama, dapat menjaga protokol kesehatan yaitu konsisten memakai masker dan menjaga jarak fisik," kata Ratna, Ahad (28/2) malam.

Sebelumnya, Artidjo telah berpulang ke rahmatullah pada 28 Februari 2021 sekitar 14.00 WIB di Jakarta. Keluarga Besar UII turut mengajak masyarakat mengirim doa bersama agar almarhum mendapat khusnul khatimah, rahmat dan magfirah Allah SWT.

Baca juga : In Picture: Presiden Joko Widodo Shalati Jenazah Hakim Artidjo Alkostar

"Insya Allah pada Senin 1 Maret 2021 mulai 19.30 WIB akan diadakan doa bersama untuk almarhum secara daring," ujar Ratna. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement