JAKARTA — Pemerintah didesak mencabut aturan yang melegalkan investasi industri minuman keras (miras) di empat provinsi. Berbagai kalangan menyebut, membuka lebar keran investasi miras sama saja dengan merusak generasi bangsa. Industri minuman keras sebelumnya masuk ke dalam daftar negatif investasi. Namun, sektor tersebut kini diubah ke dalam klasifikasi sebagai bidang...
Berita Lainnya