Senin 01 Mar 2021 09:25 WIB

ASDP Segera Operasikan Dermaga II Telaga Punggur

Dermaga II Telaga Punggur akan melayani kapal lintasan jarak jauh.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan segera mengoperasikan Dermaga II Telaga Punggur, Batam.
Foto: istimewa
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan segera mengoperasikan Dermaga II Telaga Punggur, Batam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) segera mengoperasikan Dermaga II Telaga Punggur, Batam dalam waktu dekat. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya pada Kamis (25/2) sudah meresmikan dermaga tersebut.

“Rencananya, dermaga ini akan melayani kapal lintasan jarak jauh dengan waktu tempuh pelayaran enam hingga 20 jam,” kata Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi dalam pernyataan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (1/3).

Baca Juga

Dermaga tersebut akan melayani kapal dengan lintasan Telaga Punggur - Dabo, Telaga Punggur - Tungkal, Telaga Punggur - Sei Selari, dan Telaga Punggur - Tanjung Balai Karimun. Ira menuturkan, penyeberangan menjadi salah satu moda transportasi yang diandalkan masyarakat, khususnya mereka yang beraktivitas dan bekerja, serta sektor angkutan logistik dari dan menuju Batam.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan bahwa pengoperasian dermaga baru di Telaga Punggur tersebut juga dapat meningkatkan kapasitas pelabuhan penyeberangan. Selain itu juga mendukung pengembangan sistem logistik nasional berdasarkan pertumbuhan jumlah lintasan dan kapal yang signifikan di pelabuhan ini.

“Setahun belakangan ini mengalami penurunan muatan dikarenakan terdampak pandemi Covid-19, diharapkan pada tahun mendatang diharapkan akan terjadi peningkatan demand angkutan penyeberangan yang signifikan seiring dengan pemulihan ekonomi wilayah dan ekonomi nasional,” tutur Budi.

Budi juga mengharapkan ASDP sebagai operator pelabuhan agar dapat memperhatikan kondisi fasilitas pelabuhan serta melakukan pemeliharaan terhadap fasilitas dermaga secara rutin. Menurut Budi, untuk meningkatkan demand penumpang angkutan penyeberangan pada lintas eksisting, para stakeholders pelabuhan penyeberangan Telaga Punggur diminta untuk melaksanakan kewajiban sesuai kewenangannya masing-masing.

“Operator kapal penyeberangan harus memastikan dan menjaga serta merawat kapal selalu dalam kondisi memenuhi kelaiklautan kapal dan pemenuhan terhadap standar pelayanan minimal (SPM) kapal angkutan penyeberangan,” jelas Budi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement