Senin 01 Mar 2021 09:32 WIB

Pengadaan Gedung akan Dialokasikan ke Penanganan Bencana

Banyak bencana, maka pengadaan gedung diubah untuk memaksimalkan penanganan bencana

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Sosial Tri Rismaharini
Foto: dok. Istimewa
Menteri Sosial Tri Rismaharini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial RI dalam upaya penanganan pasca terjadi bencana akan mengubah pengadaan gedung. Pegadaan gedung akan diubah untuk dialokasikan ke dana operasional bencana alam agar bisa lebih maksimal.

“Mengingat terjadi musibah bencana alam di seluruh nusatara, maka pengadaan gedung diubah untuk memaksimalkan penanganan bencana,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan pers Kemensos, Senin (1/3).

Baca Juga

Hal ini disampaikan Mensos Risma saat menyerahkan bantuan alat kesehatan (alkes) kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di halaman Balai Kota Surabaya, Ahad (28/2). Pemerintah Daerah (Pemda), kata Mensos, mempunyai peran strategis dalam mengatasi daerahnya masing-masing. Kementerian Sosial (Kemensos) siap dengan buffer stock yang bisa dikirim dengan cepat ke lokasi bencana.

“Kami siapkan buffer stock yang sewaktu-waktu bisa dikirim cepat, tapi itu tergantung  Pemda  bisa mengatasi bencana yang terjadi. Nanti, kita lihat mampu atau tidak dan seperti apa yang dibutuhkan di lokasi bencana,” katanya.