REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyatakan, kemitraan melalui koperasi terbukti mampu meningkatkan produktivitas petani anggotanya. Salah satu contoh koperasi yang berhasil menjalin kemitraan itu di antaranya Koperasi Tani Hijau Makmur di Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Koperasi Tani Hijau Makmur bermitra dengan PT Great Giant Pineapple (GGP) guna menggarap lebih dari 400 hektare lahan pohon pisang. Model kemitraan koperasi dengan jumlah anggota sebanyak 820 orang petani tersebut telah berhasil mengekspor 64 ton pisang per bulan per hektare atau 14.266 boks pada 2020 ke China, Malaysia, Singapura, dan Timur Tengah.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat berkunjung ke Koperasi Tani Hijau Makmur pada Ahad (28/2), mengaku terkesan dengan kemitraan yang dikembangkan oleh koperasi tersebut. Ia mengatakan, kemitraan antara Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) termasuk petani melalui koperasi dan usaha besar menjadi prioritas Kemenkop sekaligus merupakan strategi mendorong UMKM naik kelas.
“Kami pelajari selama ini, petani yang kepemilikan lahannya sempit-sempit, tidak mungkin bisa membangun coorporate farming yang bisa menghasilkan produk konsisten, mutunya bagus, dan meningkatkan kesejahteraan. Hampir tidak mungkin. Perlu kemitraan, karena jika petani orang-perorang berhadapan dengan pasar, itu kurang menguntungkan bagi petani. Jadi, biar koperasi itu yang urus ke sana (pasar),” jelas Teten melalui siaran pers, Senin (1/3).